Pendahuluan
Yudisium merupakan proses administratif yang menandai akhir masa studi mahasiswa setelah semua persyaratan akademik terpenuhi. Pada tahun ajaran Gasal 2021/2022, Yudisium Periode II dilaksanakan pada bulan Februari 2022. Kegiatan ini penting karena menjadi langkah akhir bagi mahasiswa yang ingin memperoleh ijazah serta melanjutkan ke jenjang pendidikan berikutnya atau memasuki dunia kerja.
Jadwal & Lokasi
Berikut rangkaian jadwal Yudisium Periode II:
| Tanggal | Kegiatan | Lokasi |
|---|---|---|
| 04 Februari 2022 | Pendaftaran Online dan Upload Dokumen | Portal Mahasiswa |
| 11 Februari 2022 | Verifikasi Dokumen oleh Bagian Akademik | Bagian Akademik Fakultas |
| 18 Februari 2022 | Pengumuman Hasil Verifikasi | Portal Mahasiswa |
| 25 Februari 2022 | Pelaksanaan Yudisium (Pengambilan Ijazah Sementara) | Aula Fakultas / Ruang 301 |
Persyaratan Yudisium
Mahasiswa yang ingin mengikuti Yudisium harus memenuhi beberapa syarat administratif dan akademik, antara lain:
- Sudah menyelesaikan semua mata kuliah wajib dan pilihan sesuai kurikulum.
- Telah melunasi biaya pendidikan, termasuk denda keterlambatan (jika ada).
- Mengumpulkan dokumen berikut dalam format PDF:
- Transkrip nilai resmi yang sudah ditandatangani oleh Sekretaris Program Studi.
- Surat Keterangan Bebas Pinjaman (jika mengajukan beasiswa).
- Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) dan Kartu Keluarga (KK) dalam bentuk scan.
- Melakukan pendaftaran melalui portal mahasiswa paling lambat 4 Februari 2022.
Proses Yudisium
Setelah semua persyaratan dipenuhi, proses Yudisium akan berjalan melalui tahapan berikut:
- Pendaftaran Online: Mahasiswa mengisi formulir pendaftaran dan mengunggah dokumen pendukung.
- Verifikasi Dokumen: Tim akademik memeriksa kelengkapan dan keabsahan dokumen. Jika ada yang kurang, mahasiswa akan diberi waktu 3 hari kerja untuk melengkapinya.
- Pengecekan Nilai Akhir: Sistem akademik secara otomatis mengkalkulasi IPK akhir serta memverifikasi tidak ada tunggakan nilai (F atau D) yang belum diperbaiki.
- Persetujuan Dewan Fakultas: Hasil verifikasi diajukan ke dewan fakultas untuk finalisasi.
- Pengumuman Hasil: Hasil akhir diumumkan di portal mahasiswa dan papan pengumuman fakultas.
- Pengambilan Ijazah Sementara: Pada hari pelaksanaan Yudisium, mahasiswa yang terdaftar dapat mengambil ijazah sementara serta surat keterangan kelulusan.
FAQ (Pertanyaan yang Sering Diajukan)
1. Apakah saya masih dapat mendaftar jika melewatkan tanggal 4 Februari?
Jika pendaftaran terlambat, Anda dapat mengajukan permohonan perpanjangan kepada bagian akademik dengan melampirkan alasan yang sah. Persetujuan tidak dijamin dan tergantung pada kebijakan fakultas.
2. Bagaimana cara mengetahui apakah dokumen saya sudah diverifikasi?
Setelah proses verifikasi selesai, status pendaftaran akan berubah menjadi Verified pada portal mahasiswa. Anda juga akan menerima email notifikasi.
3. Apakah ada biaya tambahan untuk Yudisium?
Biaya administrasi Yudisium sudah termasuk dalam biaya pendidikan semester terakhir. Namun, ada biaya tambahan jika Anda memerlukan ijazah resmi (bukan sementara) yang biasanya sebesar Rp150.000.
4. Saya belum menyelesaikan skripsi, apa yang harus saya lakukan?
Mahasiswa yang belum menyelesaikan skripsi dapat mengajukan permohonan Yudisium Sebagian dengan melampirkan surat rekomendasi dosen pembimbing dan rencana penyelesaian dalam waktu 3 bulan ke depan.
5. Apakah Yudisium dapat dilakukan secara daring?
Proses pendaftaran dan verifikasi dapat dilakukan secara daring melalui portal. Namun, pengambilan ijazah sementara masih memerlukan kehadiran fisik di kampus.
