Admin 06 Jun 2026 17:42

 

Tata Tertib Siswa MTs Negeri 2 Kota Surabaya

Selamat datang di halaman informasi tata tertib siswa MTs Negeri 2 Kota Surabaya. Dokumen ini disusun sebagai pedoman perilaku bagi seluruh siswa agar tercipta lingkungan belajar yang kondusif, disiplin, dan berakhlakul karimah.

1. Kehadiran dan Kedisiplinan Waktu

  • Siswa wajib hadir di sekolah paling lambat 15 menit sebelum bel masuk berbunyi.
  • Kegiatan belajar mengajar dimulai pukul 07.00 WIB.
  • Siswa yang terlambat wajib melapor kepada guru piket atau guru BK sebelum memasuki kelas.
  • Siswa tidak diperkenankan meninggalkan area sekolah selama jam pelajaran berlangsung tanpa izin resmi dari guru kelas atau bagian kesiswaan.

2. Seragam dan Penampilan

  • Siswa wajib mengenakan seragam sekolah sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan dengan rapi dan bersih.
  • Pada hari tertentu, siswa diwajibkan mengenakan atribut lengkap termasuk dasi, ikat pinggang, dan topi saat upacara bendera.
  • Siswa laki-laki dilarang berambut panjang atau memiliki model rambut yang tidak sesuai dengan norma sekolah.
  • Siswa putri wajib mengenakan jilbab sesuai dengan ketentuan seragam sekolah yang berlaku di MTs Negeri 2 Kota Surabaya.

3. Kegiatan Belajar dan Lingkungan Sekolah

  • Siswa wajib menjaga kebersihan, ketertiban, dan keindahan lingkungan madrasah.
  • Dilarang membawa barang-barang yang tidak berkaitan dengan kegiatan belajar mengajar, termasuk senjata tajam atau benda berbahaya lainnya.
  • Siswa wajib mengikuti seluruh rangkaian kegiatan sekolah, termasuk salat berjamaah, tadarus, dan kegiatan ekstrakurikuler yang diikuti.
  • Menjaga sopan santun dan etika berkomunikasi baik kepada guru, staf, maupun sesama siswa.

4. Larangan

  • Siswa dilarang melakukan tindakan bullying, kekerasan fisik, maupun verbal terhadap siapapun di lingkungan sekolah.
  • Siswa dilarang membawa atau menggunakan alat komunikasi (HP) di kelas kecuali atas instruksi guru untuk kebutuhan pembelajaran.
  • Siswa dilarang merokok, membawa obat-obatan terlarang, atau melakukan tindakan asusila.
  • Dilarang melakukan corat-coret pada meja, kursi, dinding, atau fasilitas umum madrasah lainnya.

5. Sanksi

Pelanggaran terhadap tata tertib ini akan dikenakan sanksi secara bertahap, mulai dari teguran lisan, peringatan tertulis, pemanggilan orang tua, hingga tindakan tegas sesuai dengan peraturan madrasah yang berlaku. Kedisiplinan adalah kunci keberhasilan, oleh karena itu kami menghimbau seluruh siswa untuk mematuhi aturan ini dengan penuh kesadaran.

Dengan mematuhi tata tertib ini, diharapkan siswa MTs Negeri 2 Kota Surabaya dapat menjadi generasi yang berprestasi, berkarakter, dan berdaya saing tinggi.

File Referensi Untuk Tata Tertib Siswa MTs Negeri 2 Kota Surabaya
Screenshoot
Nama File
15121_tata_tertib_siswa_mts_negeri_2_surabaya.doc

Ukuran File
0.06 MB

Tipe File
DOC

Situs File
Deskripsi
File ini hanya file referensi untuk Tata Tertib Siswa MTs Negeri 2 Kota Surabaya. Tidak menjamin hal-hal spesifik yang diinginkan terdapat didalamnya.
Download langsung (menunggu 10 detik)

Tata Tertib Siswa MTs Negeri 2 Kota Surabaya dan Link Download File Referensi


admin
Admin
2026-06-06 17:42:11

PENGERTIAN TATA TERTIB DAN PENTINGNYA TATA TERTIB BAGI PELAJAR dan Link Download File Refe...


admin
Admin
2026-05-24 08:10:09

Tata Tertib Dan Skor Penghargaan / Pelanggaran Siswa dan Link Download File Referensi


admin
Admin
2026-06-06 21:06:11

Peraturan Tata Tertib Siswa dan Link Download File Referensi


admin
Admin
2026-06-07 06:28:15

TATA TERTIB SMA NEGERI 2 PATI dan Link Download File Referensi


admin
Admin
2026-06-06 19:58:12