Admin 01 Jun 2026 23:46

 

Permintaan Informasi kepada Badan Publik

Apa Itu Permintaan Informasi?

Permintaan informasi merupakan hak setiap warga negara untuk memperoleh data, dokumen, atau keterangan yang dimiliki oleh Badan Publik. Badan Publik meliputi instansi pemerintah, lembaga negara, badan usaha milik negara, serta organisasi nonpemerintah yang menerima dana publik.

Tujuan utama permintaan informasi adalah meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik dalam proses pengambilan kebijakan.

Dasar Hukum

Beberapa peraturan yang menjadi landasan bagi hak akses informasi meliputi:

  • UndangUndang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP)
  • Peraturan Presiden No. 39 Tahun 2019 tentang Standar Pelayanan Publik
  • Peraturan Komisi Informasi No. 1 Tahun 2010 tentang Pedoman Penyampaian Permintaan Informasi

Semua badan publik wajib mematuhi ketentuan tersebut, termasuk memberikan jawaban dalam jangka waktu yang ditetapkan.

Prosedur Permintaan Informasi

Berikut langkahlangkah umum yang dapat diikuti:

  1. Identifikasi informasi yang dibutuhkan secara jelas dan spesifik.
  2. Menyusun surat atau formulir permintaan sesuai format yang ditentukan oleh badan publik bersangkutan.
  3. Menyerahkan permintaan secara langsung, pos, atau melalui portal daring bila tersedia.
  4. Menerima nomor registrasi sebagai bukti permintaan.
  5. Menunggu jawaban (maksimum 10 hari kerja, dapat diperpanjang 5 hari kerja).
  6. Jika jawaban ditolak atau tidak memuaskan, ajukan keberatan ke Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) atau Komisi Informasi.
Unduh Contoh Formulir

Hak & Kewajiban Pemohon

Hak pemohon:

  • Mendapatkan informasi yang akurat, lengkap, dan tidak menyeleweng.
  • Menerima penjelasan mengapa suatu informasi tidak dapat diberikan (rahasia negara, privasi, dll).
  • Mengajukan banding bila tidak puas dengan jawaban.

Kewajiban pemohon:

  • Menyebutkan identitas yang jelas (nama, alamat, kontak).
  • Membayar biaya retribusi bila diperlukan (misalnya fotokopi, pengiriman).
  • Menggunakan informasi yang diperoleh sesuai dengan ketentuan hukum.

Tips Efektif Mengajukan Permintaan

  • Jelas dan spesifik dalam mendeskripsikan data yang diinginkan.
  • Jika memungkinkan, cantumkan nomor atau referensi dokumen yang relevan.
  • Gunakan bahasa yang sopan dan formal, hindari istilah yang ambigu.
  • Prioritaskan penggunaan portal daring bila tersedia, karena prosesnya lebih cepat.
  • Catat setiap nomor registrasi dan tanggal pengiriman sebagai bukti.
  • Simpan semua balasan tertulis untuk keperluan banding.

Dengan mengikuti langkah dan tips di atas, peluang Anda memperoleh informasi secara tepat waktu dan lengkap akan meningkat.

File Referensi Untuk Permintaan Informasi Kepada Badan Publik
Screenshoot
Nama File
14072_a_guide_to_request_information.doc

Ukuran File
0.17 MB

Tipe File
DOC

Situs File
Deskripsi
File ini hanya file referensi untuk Permintaan Informasi Kepada Badan Publik. Tidak menjamin hal-hal spesifik yang diinginkan terdapat didalamnya.
Download langsung (menunggu 10 detik)

Permintaan Informasi Kepada Badan Publik dan Link Download File Referensi


admin
Admin
2026-06-01 23:46:04

Perancangan Company Profile Kelurahan Tugu Sebagai Media Informasi Kepada Publik Eksternal...


admin
Admin
2026-06-07 03:30:25

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Tentang Pelaporan Dan Permintaan Informasi Debitur...


admin
Admin
2026-06-06 09:10:11

Pelaporan Dan Permintaan Informasi Debitur Melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan dan L...


admin
Admin
2026-06-06 09:20:11

Permintaan Maaf Dan Terima Kasih Kepada Bu Sriyati dan Link Download File Referensi


admin
Admin
2026-05-29 10:10:05