Admin 05 Jun 2026 10:54

 

Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 29 Tahun 2008

Peraturan Walikota (Perwali) Mojokerto Nomor 29 Tahun 2008 merupakan instrumen hukum yang krusial dalam tata kelola administrasi pemerintahan di lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto. Regulasi ini secara spesifik mengatur tentang Rincian Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) Badan Kepegawaian Daerah Kota Mojokerto.

Latar Belakang dan Urgensi

Dalam menjalankan roda pemerintahan yang efektif dan efisien, sumber daya manusia (aparatur) memegang peranan yang sangat sentral. Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dibentuk sebagai instansi yang bertanggung jawab atas manajemen kepegawaian mulai dari perencanaan, pengembangan, hingga kesejahteraan pegawai. Perwali Nomor 29 Tahun 2008 hadir untuk memberikan landasan operasional yang jelas agar setiap fungsi dalam badan tersebut dapat berjalan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.

Tugas Pokok Badan Kepegawaian

Berdasarkan peraturan ini, Badan Kepegawaian Kota Mojokerto memiliki tugas pokok untuk membantu Walikota dalam melaksanakan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan daerah di bidang kepegawaian. Fokus utama tugas ini meliputi pengelolaan administrasi kepegawaian yang mencakup pengangkatan, pemindahan, pemberhentian, serta peningkatan kompetensi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto.

Fungsi Utama Badan Kepegawaian

Untuk menjalankan tugas pokok tersebut, Perwali Nomor 29 Tahun 2008 menguraikan beberapa fungsi vital yang harus dilaksanakan, antara lain:

  • Perumusan Kebijakan Teknis: Menyusun rencana strategis dan kebijakan teknis di bidang kepegawaian sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
  • Penyelenggaraan Administrasi Kepegawaian: Mengelola database kepegawaian, memproses kenaikan pangkat, mutasi, serta pensiun pegawai.
  • Pengembangan SDM: Melaksanakan fungsi pendidikan dan pelatihan (diklat) untuk meningkatkan kinerja dan profesionalisme aparatur.
  • Pengawasan dan Pengendalian: Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan norma, standar, prosedur, dan kriteria manajemen kepegawaian di seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
  • Pelayanan Administrasi Umum: Melaksanakan urusan tata usaha dan rumah tangga di lingkungan Badan Kepegawaian sendiri.

Pentingnya Tupoksi dalam Reformasi Birokrasi

Kejelasan mengenai rincian tugas dan fungsi sebagaimana diatur dalam Perwali ini merupakan langkah awal dalam menciptakan birokrasi yang transparan dan akuntabel. Dengan adanya pembagian tugas yang spesifik, tumpang tindih kewenangan dapat dihindari, sehingga pelayanan terhadap pegawai maupun pelayanan publik yang berbasis pada kinerja aparatur dapat ditingkatkan secara maksimal.

Kesimpulan

Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 29 Tahun 2008 merupakan pedoman dasar yang sangat penting bagi internal organisasi Badan Kepegawaian. Kepatuhan terhadap aturan ini memastikan bahwa pengelolaan kepegawaian di Kota Mojokerto dilakukan dengan prinsip profesionalisme, yang pada akhirnya akan mendukung tercapainya visi dan misi pembangunan Kota Mojokerto secara keseluruhan.

File Referensi Untuk Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 29 Tahun 2008 Tentang Rincian Tugas Pokok Dan Fungsi Badan Kepegawaian Kota Mojokerto
Screenshoot
Nama File
14628_153106perwali___29___tupoksi_bkd.doc

Ukuran File
0.11 MB

Tipe File
DOC

Situs File
Deskripsi
File ini hanya file referensi untuk Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 29 Tahun 2008 Tentang Rincian Tugas Pokok Dan Fungsi Badan Kepegawaian Kota Mojokerto. Tidak menjamin hal-hal spesifik yang diinginkan terdapat didalamnya.
Download langsung (menunggu 10 detik)

Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 29 Tahun 2008 Tentang Rincian Tugas Pokok Dan Fungsi Ba...


admin
Admin
2026-06-05 10:54:10

Peraturan Bupati Bangka Selatan Nomor 2016 Tentang Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi, Dan Ura...


admin
Admin
2026-06-05 11:58:09

Peraturan Walikota Bukittinggi Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikot...


admin
Admin
2026-06-08 09:24:06

Peraturan Walikota Serang Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas...


admin
Admin
2026-06-09 20:02:24

Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Ba...


admin
Admin
2026-06-10 16:32:16