Admin 08 Jun 2026 09:24

 

Peraturan Walikota Bukittinggi Nomor 5 Tahun 2019

Latar Belakang

Seiring dengan pertumbuhan penduduk dan meningkatnya aktivitas ekonomi di Kabupaten/Kota Bukittinggi, permintaan terhadap perizinan menjadi semakin kompleks. Pada tahun 2017, Pemerintah Kota Bukittinggi menerbitkan Peraturan Walikota Nomor 82 Tahun 2017 tentang Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Standar Pelayanan Perizinan. Meskipun kebijakan tersebut memberikan dasar legal bagi penyediaan layanan perizinan secara terintegrasi, dalam pelaksanaannya masih banyak temuan mengenai prosedur yang masih berlapis, waktu penyelesaian yang lambat, serta kurangnya koordinasi antarinstansi.

Untuk menanggapi permasalahan tersebut, pada tahun 2019 Pemerintah Kota Bukittinggi mengeluarkan Peraturan Walikota Nomor 5 Tahun 2019 yang merupakan perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 82 Tahun 2017. Perubahan ini bertujuan menyempurnakan mekanisme Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) serta menstandarisasi kembali proses perizinan agar lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan pengguna.

Tujuan Perubahan

Peraturan Walikota No. 5/2019 mengusung enam tujuan utama:

  • Mempercepat waktu penyelesaian perizinan dengan mengurangi tahapan yang tidak perlu.
  • Meningkatkan kualitas layanan melalui standar operasional prosedur (SOP) yang jelas.
  • Menjamin kepastian hukum bagi pemohon melalui pedoman yang terukur.
  • Meningkatkan transparansi dengan memanfaatkan sistem informasi berbasis daring.
  • Memperkuat koordinasi lintas sektoral antarinstansi pemerintah kota.
  • Memberdayakan SDM PTSP melalui program pelatihan berkelanjutan.

Ruang Lingkup

Perubahan ini mencakup seluruh jenis perizinan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Bukittinggi, baik itu perizinan usaha, perizinan lingkungan, perizinan bangunan, maupun perizinan khusus lainnya. Selain itu, ruang lingkupnya meliputi:

  • Instansi yang terlibat dalam proses PTSP (Dinas Penanaman Modal, Badan Perizinan, Dinas Cipta Karya, dll).
  • Fasilitas teknologi informasi seperti portal daring dan aplikasi mobile.
  • Pengawasan dan evaluasi kinerja layanan perizinan.

Kandungan Utama Peraturan

1. Struktur Organisasi PTSP

Peraturan ini menegaskan pembentukan Unit Pelayanan Terpadu (UPT) yang dikepalai oleh Kepala Dinas Penanaman Modal. Setiap unit memiliki koordinator layanan, petugas verifikasi, serta tim pemantauan kualitas.

2. Standar Waktu Penyelesaian (SWP)

Setiap jenis perizinan diberikan standar waktu maksimal penyelesaian, misalnya:

  • Surat Keterangan Domisili: 1 (satu) Hari Kerja.
  • Izin Usaha Mikro Kecil: 5 (lima) Hari Kerja.
  • Izin Mendirikan Bangunan (IMB): 15 (lima belas) Hari Kerja.

Apabila melebihi SWP, pemohon berhak mengajukan komplain yang akan diproses dalam 3 (tiga) hari kerja.

3. Sistem Informasi Terpadu

Portal ePermiso Bukittinggi menjadi pusat layanan daring, meliputi pendaftaran, pelacakan status, pembayaran retribusi, serta pengunduhan dokumen resmi. Sistem ini terhubung dengan basis data kependudukan dan pemda lainnya sehingga data dapat diverifikasi secara realtime.

4. Mekanisme Pengawasan dan Evaluasi

Pengawasan internal dilakukan oleh Inspektorat Kota, sedangkan evaluasi eksternal melibatkan Badan Pusat Statistik (BPS) dan lembaga nonpemerintah melalui survei kepuasan pengguna. Hasil evaluasi dijadikan dasar perbaikan SOP tahunan.

5. Sanksi Administratif

Jika petugas tidak mematuhi prosedur atau melewati SWP tanpa alasan yang sah, dapat dikenakan sanksi administratif berupa peringatan tertulis, penurunan pangkat, maupun pemotongan tunjangan kinerja.

Pelayanan publik yang efektif bukan hanya soal kecepatan, melainkan keadilan, keterbukaan, dan akuntabilitas. Walikota Bukittinggi

Manfaat Bagi Masyarakat dan Pelaku Usaha

Dengan adanya perubahan regulasi ini, masyarakat diharapkan memperoleh:

  • Kemudahan Akses: Dapat mengajukan permohonan secara daring tanpa harus berpindahpindah kantor.
  • Transparansi Waktu: Mengetahui estimasi penyelesaian secara jelas.
  • Penghematan Biaya: Mengurangi biaya transportasi dan potensi biaya tambahan karena proses berulang.
  • Kepastian Hukum: Dokumen perizinan yang sah dan terstandarisasi.
  • Peningkatan Daya Saing: Lingkungan usaha yang lebih ramah regulasi meningkatkan investasi.

Penutup

Peraturan Walikota Bukittinggi Nomor 5 Tahun 2019 merupakan langkah strategis dalam mewujudkan pemerintahan yang responsif dan berorientasi layanan. Dengan memadukan standar operasional yang ketat, teknologi informasi, serta mekanisme pengawasan yang transparan, regulasi ini diharapkan tidak hanya mempercepat penyelesaian perizinan tetapi juga meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah.

Keberhasilan implementasi kebijakan ini sangat bergantung pada sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat. Partisipasi aktif semua pihak dalam memberikan masukan, melaporkan permasalahan, dan mematuhi prosedur yang telah ditetapkan akan menjadi kunci utama dalam mencapai tujuan pelayanan publik yang prima.

File Referensi Untuk Peraturan Walikota Bukittinggi Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 82 Tahun 2017 Pelayanan Terpadu Satu Pintu Dan Standar Pelayanan Perizinan
Screenshoot
Nama File
2019pw1317005.pdf

Ukuran File
0.96 MB

Tipe File
PDF

Situs File
Deskripsi
File ini hanya file referensi untuk Peraturan Walikota Bukittinggi Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 82 Tahun 2017 Pelayanan Terpadu Satu Pintu Dan Standar Pelayanan Perizinan . Tidak menjamin hal-hal spesifik yang diinginkan terdapat didalamnya.
Download langsung (menunggu 10 detik)

Peraturan Walikota Bukittinggi Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikot...


admin
Admin
2026-06-08 09:24:06

Standar Operasional Prosedur Pelayanan Perizinan Dan Non Perizinan Dinas Penanaman Modal D...


admin
Admin
2026-06-07 00:36:11

Peraturan Walikota Bukittinggi Nomor 7 Tahun 2013 Tentang Ketentuan Dan Tata Cara Perjalan...


admin
Admin
2026-06-02 09:15:08

Peraturan Wali Kota Medan Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Pelaksanaan Pelimpahan Sebagian Kewen...


admin
Admin
2026-06-08 07:22:06

Peraturan Walikota Pontianak Tentang Dinas Penanaman Modal, Tenaga Kerja, Dan Pelayanan Te...


admin
Admin
2026-06-05 09:38:08