Admin 08 Jun 2026 12:16

 

Penggolongan Obat Berdasarkan Berbagai Kriteria

Dalam dunia medis dan farmakologi, istilah "obat" sangat luas dan mencakup berbagai jenis zat yang digunakan untuk diagnosis, penyembuhan, pencegahan, atau perbaikan penyakit. Agar penggunaan obat aman, efektif, dan terarah, diperlukan suatu sistem klasifikasi atau penggolongan yang jelas. Penggolongan obat tidak hanya satu arah, melainkan didasarkan pada berbagai kriteria sesuai kebutuhan klinis, legal, dan ilmiah.

Berikut adalah pembahasan mendalam mengenai penggolongan obat berdasarkan tujuh kriteria utama: kegunaan, cara penggunaan, cara kerja, undang-undang, sumber, bentuk sediaan, serta proses fisiologi dan biokimia.

1. Penggolongan Berdasarkan Kegunaan (Indikasi Terapeutik)

Penggolongan ini adalah yang paling umum dikenal oleh masyarakat awam dan tenaga kesehatan dalam praktik sehari-hari. Obat diklasifikasikan berdasarkan efek terapeutiknya atau penyakit apa yang ingin disembuhkan atau ditangani.

  • Analgesik: Obat pereda nyeri, seperti parasetamol dan ibuprofen.
  • Antibiotik: Obat untuk membunuh atau menghambat pertumbuhan bakteri penyebab infeksi, contohnya amoksisilin.
  • Antipiretik: Obat penurun panas badan, misalnya parasetamol (juga memiliki efek analgesik).
  • Antihistamin: Obat untuk mengatasi gejala alergi.
  • Antidiabetik: Obat untuk menurunkan kadar gula darah pada penderita diabetes.
  • Antiasmatic / Bronkodilator: Obat untuk melebarkan saluran napas pada penderita asma.

2. Penggolongan Berdasarkan Cara Penggunaan (Rute Pemberian)

Kriteria ini berfokus pada bagaimana obat masuk dan tersedia di dalam tubuh pasien. Rute pemberian dipilih berdasarkan kecepatan efek yang diinginkan, kondisi pasien, serta sifat kimia obat tersebut.

  • Obat Oral (Per oral): Dimakan melalui mulut (tablet, kapsul, sirup). Ini adalah rute yang paling aman dan nyaman, meskipun penyerapannya bisa dipengaruhi oleh makanan.
  • Obat Parenteral: Diberikan melalui injeksi atau infuse, misalnya intravena (langsung ke pembuluh darah), intramuskular (otot), dan subkutan (bawah kulit). Rute ini memberikan efek yang cepat dan akurat.
  • Obat Topikal: Dioleskan langsung pada kulit atau selaput lendir, seperti salep, krim, atau tetes mata.
  • Obat Inhalasi: Dihirup melalui saluran pernapasan, umum digunakan untuk obat asma atau kondisi paru-paru agar obat langsung bekerja di tempat target.
  • Obat Rektal/Vaginal: Dimasukkan melalui dubur (supositoria) atau vagina, biasanya untuk efek lokal atau jika penderita tidak bisa mencerna obat lewat mulut.

3. Penggolongan Berdasarkan Cara Kerja (Mekanisme Aksi)

Klasifikasi ini bersifat farmakologis, menjelaskan bagaimana obat mempengaruhi tubuh pada tingkat seluler atau molekuler. Ini sangat penting bagi peneliti dan dokter untuk memahami efek samping dan interaksi obat.

  • Agonis dan Antagonis: Agonis adalah obat yang merangsang kerja reseptor tertentu, sementara antagonis menghambat atau memblokir reseptor tersebut.
  • Inhibitor Enzim: Obat yang bekerja dengan menghambat fungsi enzim tertentu dalam tubuh. Contohnya adalah Statin yang menghambat enzim HMG-CoA reduktase untuk menurunkan kolesterol.
  • Diuretik: Bekerja dengan mengganggu reabsorpsi garam dan air di ginjal, sehingga meningkatkan produksi urin (sering digunakan untuk hipertensi).
  • Beta-blocker: Mem bloqueker reseptor beta jantung untuk memperlambat denyut jantung dan menurunkan tekanan darah.

4. Penggolongan Berdasarkan Undang-Undang (Status Hukum)

Di Indonesia, penggolongan obat sangat ketat diatur oleh pemerintah melalui Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta Kementerian Kesehatan. Penggolongan ini bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan dan ketergantungan obat.

  • Obat Bebas (Over-The-Counter/OTC): Obat yang boleh dibeli secara bebas tanpa resep dokter dan ditandai dengan logo lingkaran hijau bergambar pohon dunia dan bergaris tepi hitam. Contoh: parasetamol, vitamin.
  • Obat Bebas Terbatas: Obat yang dapat dibeli tanpa resep namun wajib dengan konsultasi apotek. Logo berupa lingkaran biru dengan garis tepi hitam dan bergambar segi lima. Contoh: obat flu tertentu, antiasma dosis rendah.
  • Obat Keras (Etik): Harus menggunakan resep dokter. Logo berupa lingkaran merah dengan garis tepi hitam dan bergambar K. Contoh: antibiotik (tetrasiklin), obat darah tinggi.
  • Narkotika dan Psikotropika: Golongan obat yang memiliki potensi kuat menimbulkan ketergantungan. Penggunaannya sangat diatur dan hanya boleh diresepkan oleh dokter dengan izin khusus. Contoh: morfin (narkotika), diazepam (psikotropika).

5. Penggolongan Berdasarkan Sumber (Asal)

Obat dapat berasal dari alam maupun hasil sintesis laboratorium. Pengetahuan mengenai sumber ini penting dalam industri farmasi untuk produksi obat skala besar.

  • Obat Nabati (Tumbuhan): Diperoleh dari tanaman, seperti morfin dari bunga papaverum, digitalis dari tanaman foxglove (untuk jantung), dan kina dari kulit pohon kina (anti-malaria).
  • Obat Hewani: Diperoleh dari hewan, misalnya insulin yang dahulu diekstrak dari pankreas hewan (sekarang sudah banyak yang rekombinan), dan hormon tiroid.
  • Obat Mineral: Diperoleh dari sumber daya mineral, seperti Ferum sulfat (zat besi untuk anemia) dan preparation yodium.
  • Obat Sintetik: Obat yang dibuat sepenuhnya melalui proses kimia di laboratorium, bukan diekstrak langsung dari alam. Kebanyakan obat modern adalah obat sintetik karena kualitasnya lebih konsisten.
  • Obat Semi-Sintetik: Obat yang bahan bakunya diambil dari alam namun dimodifikasi secara kimia untuk meningkatkan efek atau mengurangi toksisitas, seperti penisilin semi-sintetik (ampisilin).

6. Penggolongan Berdasarkan Bentuk Sediaan

Untuk memudahkan konsumen dan memastikan stabilitas zat aktif, obat dikemas dalam berbagai bentuk fisik (sediaan farmasi).

  • Sediaan Padat: Tablet, kapsul, pil, serbuk (bubuk). Sediaan ini umum karena mudah dibawa dan dosisnya akurat.
  • Sediaan Cair: Sirup, eliksir, tetes mata, obat kumur, injeksi (cairan steril). Cocok untuk anak-anak atau pasien yang kesulitan menelan.
  • Sediaan Setengah Padat: Salep, krim, gel, pasta. Biasanya digunakan untuk pengobatan topikal pada kulit.
  • Sediaan Aerosol/Gas: Obat semprot (inhaler) atau obat gas anestesi.

7. Penggolongan Berdasarkan Proses Fisiologi dan Biokimia

Klasifikasi ini melihat efek obat terhadap sistem organ atau proses biokimia spesifik dalam tubuh.

  • Obat yang Mempengaruhi Sistem Saraf Pusat (SSP): Contohnya sedatif (menenangkan), hipnotik (tidur), analgesik pusat, dan stimulan (merangsang).
  • Obat yang Mempengaruhi Sistem Saraf Otonom (SSO): Dibagi menjadi parasimpatomimetik dan simpatomimetik yang bekerja pada sistem simpatis dan parasimpatis, misalnya obat untuk memperbesar pupil pupil mata (midriatik).
  • Obat yang Mempengaruhi Sistem Kardiovaskular: Obat antiaritmia (mengatur irama jantung), vasodilator (melebarkan pembuluh darah), dan antihipertensi.
  • Obat yang Mempengaruhi Sistem Pencernaan: Antasida (penetral asam lambung), laksatif (pencahar), dan antiemetik (anti-mual).

Memahami penggolongan obat berdasarkan berbagai kriteria di atas adalah langkah fundamental bagi tenaga kesehatan dalam meracik obat (rational pharmacotherapy) serta bagi masyarakat dalam menggunakan obat secara cerdas dan aman. Klasifikasi ini memastikan bahwa obat yang dikonsumsi benar-benar sesuai dengan kebutuhan medis dan kondisi fisik pasien, sehingga risiko toksisitas dan efek samping dapat diminimalisir.

File Referensi Untuk Penggolongan Obat Berdasarkan Berbagai Kriteria (kegunaan, Cara Penggunaan, Cara Kerja, Undang Undang, Sumber, Bentuk Sediaan, Proses Fisiologi Dan Biokimia)
Screenshoot
Nama File
andini_puji_astuti_bab_ii.pdf

Ukuran File
0.87 MB

Tipe File
PDF

Situs File
Deskripsi
File ini hanya file referensi untuk Penggolongan Obat Berdasarkan Berbagai Kriteria (kegunaan, Cara Penggunaan, Cara Kerja, Undang Undang, Sumber, Bentuk Sediaan, Proses Fisiologi Dan Biokimia). Tidak menjamin hal-hal spesifik yang diinginkan terdapat didalamnya.
Download langsung (menunggu 10 detik)

Penggolongan Obat Berdasarkan Berbagai Kriteria (kegunaan, Cara Penggunaan, Cara Kerja, Un...


admin
Admin
2026-06-08 12:16:16

Pengujian Undang Undang Nomor Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 1 Tahu...


admin
Admin
2026-06-02 21:24:04

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2007 Tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-...


admin
Admin
2026-06-06 16:36:17

Undang Undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2000 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang U...


admin
Admin
2026-06-09 05:46:25

Undang Undang Nomor 28 Tahun 2007 Tentang Perubahan Ketiga Atas Undang Undang Nomor 6 Tahu...


admin
Admin
2026-06-09 05:56:15