Admin 04 Jun 2026 08:24

 

Pengertian Perkawinan Menurut Hukum di Indonesia

Perkawinan merupakan lembaga sosial dan hukum yang sangat sakral dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Sebagai negara hukum yang berlandaskan Pancasila, pengaturan mengenai perkawinan di Indonesia telah dituangkan secara sistematis dalam peraturan perundang-undangan, terutama melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.

Definisi Perkawinan Berdasarkan UU No. 1 Tahun 1974

Dalam Pasal 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974, disebutkan bahwa perkawinan adalah ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga atau rumah tangga yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.

Definisi ini mengandung beberapa elemen fundamental:

  • Ikatan Lahir dan Batin: Perkawinan bukan sekadar hubungan formal administratif, melainkan melibatkan hubungan fisik (lahir) dan hubungan emosional serta spiritual (batin).
  • Pria dan Wanita: Secara hukum positif di Indonesia, perkawinan hanya diakui antara lawan jenis.
  • Tujuan yang Bahagia dan Kekal: Hukum di Indonesia memandang perkawinan sebagai sebuah ikatan yang diharapkan berlangsung seumur hidup, bukan hubungan yang bersifat sementara.
  • Berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa: Hal ini menunjukkan bahwa aspek keagamaan sangat dominan dalam perkawinan di Indonesia. Perkawinan dianggap sah jika dilakukan menurut hukum masing-masing agama dan kepercayaannya.

Unsur-Unsur Sahnya Perkawinan

Berdasarkan Pasal 2 ayat (1) UU Perkawinan, suatu perkawinan adalah sah, apabila dilakukan menurut hukum masing-masing agamanya dan kepercayaannya itu. Selain itu, pada ayat (2) disebutkan bahwa tiap-tiap perkawinan dicatat menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pencatatan ini merupakan aspek administratif yang sangat krusial. Bagi penganut agama Islam, pencatatan dilakukan di Kantor Urusan Agama (KUA). Sementara bagi yang beragama Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu, pencatatan dilakukan di Kantor Catatan Sipil.

Asas-Asas Perkawinan di Indonesia

Hukum perkawinan di Indonesia menganut beberapa asas utama:

  1. Asas Monogami Terbuka: Hukum Indonesia pada dasarnya menganut sistem monogami (seorang pria hanya boleh memiliki seorang istri). Namun, hukum juga memberikan pengecualian (poligami) dengan syarat-syarat ketat dan izin dari Pengadilan.
  2. Asas Sukarela: Perkawinan harus didasarkan pada persetujuan kedua belah pihak tanpa ada paksaan dari pihak mana pun.
  3. Asas Kematangan Usia: UU Perkawinan mengatur batas usia minimal untuk melangsungkan perkawinan guna menjamin kesehatan dan kematangan fisik serta mental calon mempelai.
  4. Asas Tujuan Keluarga yang Bahagia: Hukum di Indonesia berorientasi pada terciptanya keluarga yang sejahtera, yang merupakan unit terkecil dari masyarakat.

Kesimpulan

Pengertian perkawinan menurut hukum di Indonesia tidak hanya dipandang sebagai kontrak perdata semata, melainkan memiliki dimensi religius yang sangat kuat. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 menjadi payung hukum utama yang menyatukan berbagai keberagaman hukum adat dan hukum agama yang ada di Indonesia ke dalam sebuah koridor hukum nasional yang tertib, sehingga hak-hak suami, istri, dan anak-anak yang lahir dari perkawinan tersebut dapat terlindungi dengan baik secara hukum.

File Referensi Untuk Pengertian Perkawinan Menurut Hukum Di Indonesia
Screenshoot
Nama File
bab_ii.pdf

Ukuran File
0.25 MB

Tipe File
PDF

Situs File
Deskripsi
File ini hanya file referensi untuk Pengertian Perkawinan Menurut Hukum Di Indonesia. Tidak menjamin hal-hal spesifik yang diinginkan terdapat didalamnya.
Download langsung (menunggu 10 detik)

Tinjauan Umum Tentang Pengertian Dan Tujuan Perkawinan Menurut Hukum Islam Dan Hukum Nasio...


admin
Admin
2026-06-04 07:36:04

Pengertian Perkawinan Menurut Hukum Di Indonesia dan Link Download File Referensi


admin
Admin
2026-06-04 08:24:03

Pengertian Dan Ketentuan Hukum Perkawinan Menurut UU No. 1 Tahun 1974 dan Link Download Fi...


admin
Admin
2026-06-04 07:56:04

Sahnya Perkawinan Menurut Hukum Positif Di Indonesia dan Link Download File Referensi


admin
Admin
2026-06-04 07:42:05

Hukum Perkawinan Di Indonesia Menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 dan Link Download F...


admin
Admin
2026-06-04 08:16:04