Admin 08 Jun 2026 08:48

 

Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Jatigono Tahun Anggaran 2020

Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Desa

Pendahuluan

Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Jatigono Tahun Anggaran 2020 ini disusun sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pemerintahan desa. Dokumen ini mencatat berbagai kegiatan, program, dan pencapaian yang telah dilaksanakan sepanjang tahun 2020, dengan tetap memperhatikan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Tahun 2020 merupakan tahun yang penuh tantangan bagi seluruh lapisan masyarakat dan pemerintahan, termasuk di tingkat desa. Pandemi COVID-19 yang melanda secara tidak langsung berdampak pada berbagai aspek penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan di Desa Jatigono. Namun demikian, dengan semangat gotong royong dan sinergitas antara pemerintah desa dan masyarakat, berbagai program dan kegiatan tetap dapat dilaksanakan dengan optimal.

Profil Desa Jatigono

Desa Jatigono merupakan salah satu desa di Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar, Provinsi Jawa Timur. Desa ini memiliki luas wilayah sekitar 256 hektar yang terdiri dari lahan pertanian, pemukiman, dan fasilitas umum. Berdasarkan data tahun 2020, jumlah penduduk Desa Jatigono adalah 2.847 jiwa yang terbagi dalam 736 kepala keluarga.

Data Informasi
Luas Wilayah 256 hektar
Jumlah Penduduk 2.847 jiwa
Jumlah KK 736 kepala keluarga
Jumlah RT 18 RT
Jumlah RW 4 RW
Jumlah Dusun 3 Dusun

Struktur Organisasi Pemerintahan Desa

Struktur organisasi pemerintahan Desa Jatigono Tahun Anggaran 2020 terdiri dari:

  • Kepala Desa: Bapak H. Ahmad Fauzi
  • Sekretaris Desa: Ibu Sri Wahyuni
  • Kaur Keuangan: Ibu Dewi Sartika
  • Kaur Tata Usaha dan Umum: Bapak Budi Santoso
  • Kaur Perencanaan: Ibu Susilowati
  • Kasi Kesejahteraan: Bapak Dedy Setiawan
  • Kasi Pemerintahan: Ibu Rina Kartika
  • Kasi Pelayanan: Bapak Agus Prasetyo
  • Kepala Dusun 1: Bapak Suhendar
  • Kepala Dusun 2: Bapak Joko Widodo
  • Kepala Dusun 3: Ibu Ani Suryani

Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan

Penyelenggaraan pemerintahan desa di Jatigono pada Tahun Anggaran 2020 dilaksanakan berdasarkan Permendagri No. 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa. Seluruh kegiatan pemerintahan desa diprioritaskan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat dan mempercepat pembangunan desa secara berkelanjutan.

Pelaksanaan Musyawarah Desa

Sebagai implementasi prinsip partisipatif dalam pembangunan desa, pada tahun 2020 Desa Jatigono melaksanakan 3 (tiga) kali Musyawarah Desa:

  1. Musyawarah Desa Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun Anggaran 2020 pada bulan Januari 2020
  2. Musyawarah Desa Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun 2020 pada bulan Juli 2020
  3. Musyawarah Desa Penetapan RKPDes Tahun 2021 pada bulan November 2020

Pelayanan Administrasi Kependudukan

Pelayanan administrasi kependudukan merupakan salah satu fungsi utama pemerintah desa. Selama tahun 2020, pemerintah Desa Jatigono telah melayani:

  • Pengurusan Surat Keterangan Tidak Mampu: 342 surat
  • Pengurusan Surat Keterangan Usaha: 187 surat
  • Pengurusan Surat Keterangan Domisili: 215 surat
  • Pengurusan Surat Pengantar SKCK: 96 surat
  • Pengurusan Surat Pengantar BPJS: 173 surat
  • Pengurusan Surat Keterangan Menikah: 47 surat
  • Pengurusan Surat Keterangan Kelahiran: 32 kasus
  • Pengurusan Surat Keterangan Kematian: 18 kasus
  • Rekomendasi Pembuatan KTP Baru: 124 orang
  • Perpanjangan KTP: 87 orang
  • Perekaman E-KTP: 156 orang
  • Pembuatan Kartu Keluarga Baru: 43 KK
  • Pengantar Pindah Keluar Desa: 12 KK

Laporan Pelaksanaan Pembangunan Desa

Pelaksanaan pembangunan desa pada tahun 2020 difokuskan pada peningkatan infrastruktur dasar yang mendukung aktivitas ekonomi dan sosial masyarakat, serta pemberdayaan masyarakat desa. Pembangunan dilaksanakan dengan mempertimbangkan skala prioritas berdasarkan musyawarah desa dan kemampuan keuangan desa.

Pembangunan Infrastruktur

Beberapa pembangunan infrastruktur yang telah dilaksanakan pada tahun 2020 antara lain:

  1. Pengaspalan jalan desa selebar 3 meter sepanjang 850 meter di Dusun 2
  2. Pembangunan saluran irigasi pertanian sepanjang 350 meter di wilayah persawahan Dusun 1
  3. Renovasi Balai Desa Jatigono meliputi pengecatan dan perbaikan fasilitas kantor
  4. Pembangunan Posyandu Mandiri di Dusun 3 dengan fasilitas lengkap
  5. Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa kepada 75 KPM selama 9 bulan
  6. Pengadaan alat kesehatan untuk penanganan COVID-19 di desa
  7. Pembangunan tempat cuci tangan di 5 lokasi strategis desa
  8. Pembangunan talud penahan tanah sepanjang 50 meter di pinggir jalan desa

Pemberdayaan Masyarakat

Program pemberdayaan masyarakat desa yang dilaksanakan pada tahun 2020 meliputi:

  • Pelatihan kewirausahaan bagi 25 ibu rumah tangga untuk pengolahan hasil pertanian
  • Pembentukan dan pendampingan Kelompok Tani "Makmur Jaya" yang beranggotakan 40 petani
  • Pelatihan digital marketing bagi 15 pemilik UMKM desa
  • Pemberdayaan karang taruna melalui kegiatan sosial dan keagamaan
  • Pembinaan Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) seperti LPMD, PKK, dan Karang Taruna
  • Pelatihan administrasi untuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Jatigono Sejahtera
  • Pengembangan wisata desa edukasi pertanian di Dusun 1 sebagai potensi ekonomi baru

Laporan Pengelolaan Keuangan Desa

Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Jatigono Tahun Anggaran 2020 disusun berdasarkan Peraturan Bupati Blitar Nomor 48 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2020. Pengelolaan keuangan desa dilakukan secara transparan dan akuntabel dengan tetap memperhatikan prinsip efisiensi dan efektivitas.

Sumber Pendapatan Desa

Sumber Pendapatan Jumlah (Rp)
Dana Desa 985.450.000
Alokasi Dana Desa 247.680.000
Bantuan Keuangan Kabupaten 156.720.000
Pendapatan Asli Desa 45.600.000
Lain-lain Pendapatan Desa 28.350.000
Total Pendapatan 1.463.800.000

Alokasi Belanja Desa

Jenis Belanja Jumlah (Rp)
Belanja Pegawai 268.500.000
Belanja Operasional 125.320.000
Belanja Pembangunan 845.680.000
Belanja Pemberdayaan 98.450.000
Belanja Penanggulangan Bencana 75.850.000
Total Belanja 1.413.800.000

Sisa alokasi dana sebesar Rp 50.000.000 dimanfaatkan sebagai penambahan kas desa dan dana cadangan untuk kegiatan darurat.

Laporan Penanggulangan COVID-19 di Desa

Sesuai dengan kondisi darurat pandemi COVID-19, Pemerintah Desa Jatigono membentuk Tim Penanggulangan COVID-19 Desa yang bertugas untuk:

  • Memantau perkembangan penyebaran COVID-19 di desa
  • Mengedukasi masyarakat tentang protokol kesehatan pencegahan COVID-19
  • Menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat terdampak pandemi
  • Mengkoordinasikan kegiatan penyemprotan disinfektan secara berkala
  • Menyusun data masyarakat yang terkonfirmasi positif dan melakukan pemantauan isolasi mandiri

Penanganan pandemi COVID-19 di Desa Jatigono dialokasikan melalui penyesuaian Belanja Dana Desa sebesar Rp 75.850.000 yang digunakan untuk:

  • Pembagian masker dan hand sanitizer bagi seluruh KK di desa
  • Penyediaan tempat cuci tangan di lokasi strategis
  • Pembelian APD bagi petugas kesehatan desa dan relawan COVID-19
  • Pembagian paket sembako bagi warga terdampak pandemi
  • Pengadaan bilik disinfektan untuk sterilisasi warga yang keluar masuk desa

Kendala dan Tantangan

Dalam pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan desa pada Tahun Anggaran 2020, Pemerintah Desa Jatigono menghadapi beberapa kendala dan tantangan, antara lain:

  1. Pandemi COVID-19 yang menyebabkan penundaan beberapa kegiatan pembangunan fisik yang melibatkan banyak orang
  2. Keterbatasan perencanaan pengadaan barang dan jaya yang harus disesuaikan dengan protokol kesehatan
  3. Pengurangan aktivitas ekonomi desa yang berdampak pada penurunan Pendapatan Asli Desa
  4. Kondisi cuaca ekstrem pada beberapa bulan yang mengganggu jadwal pembangunan infrastruktur
  5. Terjadinya penundaan pengiriman material pembangunan akibat pembatasan operasional

Untuk mengatasi berbagai kendala tersebut, Pemerintah Desa Jatigono melakukan penyesuaian perencanaan, pengaturan ulang jadwal kegiatan, serta peningkatan koordinasi dengan berbagai pihak terkait.

Penutup

Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Jatigono Tahun Anggaran 2020 ini merupakan refleksi dari komitmen pemerintah desa dalam mewujudkan pelayanan prima dan pembangunan yang merata untuk seluruh warga desa. Meskipun dihadapkan pada berbagai tantangan, khususnya pandemi COVID-19, pemerintah desa tetap berusaha menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan secara optimal.

Hasil capaian yang telah diraih pada tahun 2020 akan dijadikan dasar untuk perencanaan dan pelaksanaan program dan kegiatan di tahun-tahun berikutnya dengan tetap mengedepankan prinsip transparansi, partisipatif, dan akuntabel sesuai dengan nilai-nilai budaya dan kearifan lokal yang dimiliki masyarakat Desa Jatigono.

Ucapan terima kasih disampaikan kepada seluruh jajaran pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, tokoh agama, dan seluruh lapisan masyarakat Desa Jatigono atas kerjasama dan dukungan yang telah diberikan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa pada Tahun Anggaran 2020.

File Referensi Untuk Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Jatigono Tahun Anggaran 2020
Screenshoot
Nama File
lppdesa_tahun_2020.pdf

Ukuran File
0.87 MB

Tipe File
PDF

Situs File
Deskripsi
File ini hanya file referensi untuk Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Jatigono Tahun Anggaran 2020. Tidak menjamin hal-hal spesifik yang diinginkan terdapat didalamnya.
Download langsung (menunggu 10 detik)

Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Jatigono Tahun Anggaran 2020 dan Link Download F...


admin
Admin
2026-06-08 08:48:16

Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Akhir Tahun Anggaran 2018 Pemerintah Desa Pengga...


admin
Admin
2026-06-08 05:44:14

Laporan Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Bodag Tahun Anggaran 20...


admin
Admin
2026-06-07 23:20:17

Konsep Otonomi Desa Dan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa dan Link Download File Referensi


admin
Admin
2026-06-08 00:42:16

Tata Kelola Administrasi Desa Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Di Era Otonomi Desa dan L...


admin
Admin
2026-06-08 07:18:20