Admin 08 Jun 2026 05:44

 

Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa

Akhir Tahun Anggaran 2018

Pemerintah Desa Penggarit

PENDAHULUAN

Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Akhir Tahun Anggaran 2018 ini disusun sebagai bentuk pertanggungjawaban Pemerintah Desa Penggarit kepada masyarakat dan pemerintah daerah dalam melaksanakan urusan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat. Laporan ini mencakup berbagai aspek kegiatan yang telah dilaksanakan selama tahun anggaran 2018 sebagai wujud implementasi dari Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Desa Penggarit, sebagai salah satu desa di Kecamatan Taman, Kabupaten Pemalang, telah berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan pengelolaan sumber daya desa secara transparan, akuntabel, dan partisipatif. Tahun 2018 merupakan tahun penting bagi perjalanan pembangunan desa kami dengan berbagai pencapaian yang telah diraih.

STRUKTUR ORGANISASI PERANGKAT DESA

Struktur organisasi perangkat Desa Penggarit yang bertugas selama tahun anggaran 2018 terdiri dari:

  • Kepala Desa
  • Sekretaris Desa
  • Kaur Keuangan, Tata Usaha dan Umum, Perencanaan
  • Kasi Pemerintahan, Kesejahteraan, dan Pelayanan
  • Kepala Dusun I, II, III, dan IV

Seluruh perangkat desa telah bekerja secara koordinatif dan profesional dalam menjalankan tugas dan fungsi masing-masing untuk mewujudkan pemerintahan desa yang efektif dan efisien.

LAPORAN KEUANGAN DESA

Pengelolaan keuangan desa selama tahun anggaran 2018 dilakukan berdasarkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipatif. Berikut ringkasan alokasi dan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APDesa) Tahun Anggaran 2018:

Pendapatan Desa

Sumber Pendapatan Anggaran (Rp) Realisasi (Rp)
Dana Desa 950.000.000 950.000.000
ALokasi Dana Desa (ADD) 250.000.000 250.000.000
Bagi Hasil Pajak dan Retribusi 75.000.000 72.500.000
Dana Bagi Hasil Pajak Daerah 30.000.000 30.000.000
Bantuan Keuangan Kabupaten 50.000.000 50.000.000
Total Pendapatan 1.355.000.000 1.352.500.000

Belanja Desa

Jenis Belanja Anggaran (Rp) Realisasi (Rp)
Belanja Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa 215.000.000 210.500.000
Belanja Bidang Pembangunan Desa 865.000.000 860.000.000
Belanja Bidang Pembinaan Kemasyarakatan 125.000.000 124.000.000
Belanja Bidang Pemberdayaan Masyarakat 125.000.000 122.000.000
Belanja Bidang Penanggulangan Bencana 25.000.000 24.000.000
Total Belanja 1.355.000.000 1.340.500.000

Sisa anggaran tahun 2018 sebesar Rp 12.000.000 telah dimasukkan ke dalam pos Kas Pemerintah Desa untuk digunakan pada tahun anggaran berikutnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

PELAKSANAAN PROGRAM DAN KEGIATAN

Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa

Dalam bidang penyelenggaraan pemerintahan desa, berbagai kegiatan telah dilaksanakan tahun 2018:

  • Penyusunan dan penetapan Peraturan Desa tentang RKPDesa 2018 dan APDesa Tahun Anggaran 2018
  • Pengembangan sistem administrasi desa berbasis teknologi informasi
  • Peningkatan kapasitas perangkat desa melalui pelatihan
  • Pengelolaan kependudukan melalui validasi data kependudukan
  • Pembinaan terhadap lembaga kemasyarakatan seperti BPD, LPMD, Karang Taruna, dan PKK
  • Penyelenggaraan rapat koordinasi dan musyawarah desa secara berkala
  • Pengelolaan layanan administrasi kantor desa dengan sistem pelayanan terpadu

Bidang Pembangunan Desa

Pembangunan fisik yang telah dilaksanakan di Desa Penggarit tahun 2018 mencakup:

  • Pemeliharaan jalan desa sepanjang 3,5 km di tiga dusun
  • Pembangunan atau pemeliharaan 5 unit jembatan penghubung antar dusun
  • Pembangunan talud di pinggir sungai sepanjang 300 meter
  • Pembangunan atau rehabilitasi 3 sarana air bersih
  • Pembangunan 6 unit pos kamling sebagai penunjang keamanan
  • Pembangunan gedung posyandu lansia dan balita di 4 dusun
  • Pembangunan Taman Desa sebagai ruang terbuka hijau
  • Pembangunan sarana olahraga berupa lapangan voli dan badminton
  • Pengadaan lampu penerangan jalan sebanyak 70 unit
  • Rehabilitasi 4 rumah tidak layak huni melalui program bedah rumah

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan

Kegiatan pembinaan kemasyarakatan yang telah dilakukan tahun 2018:

  • Penyelenggaraan 12 kali posyandu balita dan lansia di setiap dusun
  • Pembinaan dan pengawasan 10 lembaga pendidikan anak usia dini
  • Penyelenggaraan kegiatan keagamaan bulanan dan perayaan hari besar keagamaan
  • Pelatihan kader kesehatan dan kader posyandu
  • Penyelenggaraan lomba kesenian dan olahraga antar dusun dalam rangka HUT RI ke-73
  • Pembinaan kelompok sanggar seni dan budaya tradisional desa
  • Pembinaan kerukunan antar umat beragama dan antar warga desa
  • Peningkatan peran serta Karang Taruna dalam kegiatan pemuda
  • Penyelenggaraan penyuluhan hukum dan kesadaran hukum masyarakat

Bidang Pemberdayaan Masyarakat

Dalam bidang pemberdayaan masyarakat, telah dilaksanakan kegiatan sebagai berikut:

  • Pelatihan keterampilan bagi ibu rumah tangga dalam pembuatan kerajinan tangan
  • Pendampingan dan pengembangan kelompok usaha ekonomi produktif
  • Pelatihan budidaya ikan lele bagi kelompok tani
  • Pembentukan dan pembinaan 4 BUMDes di bidang jasa, perdagangan, dan wisata desa
  • Pengembangan desa wisata sebagai potensi ekonomi masyarakat
  • Pelatihan pengolahan hasil pertanian untuk menambah nilai jual produk
  • Pendampingan koperasi dan usaha mikro kecil menengah (UMKM)
  • Peningkatan kapasitas pengelolaan keuangan bagi BUMDes dan UMKM
  • Dukungan terhadap pemasaran produk lokal melalui festival dan pameran

Bidang Penanggulangan Bencana

Kegiatan penanggulangan bencana yang dilaksanakan tahun 2018:

  • Pembentukan dan pembinaan Tim Siaga Bencana Desa
  • Penyusunan kontingensi penanggulangan bencana desa
  • Pelatihan penanggulangan bencana bagi masyarakat
  • Pengadaan peralatan penanggulangan bencana ringan
  • Pembersihan saluran air untuk mencegah banjir
  • Penghijauan kawasan rawan longsor

PARTISIPASI MASYARAKAT

Penyelenggaraan pemerintahan desa tahun 2018 telah melibatkan aktif partisipasi masyarakat dalam berbagai tahapan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan pembangunan desa. Partisipasi ini diwujudkan melalui Musyawarah Desa yang dihadiri oleh perwakilan masyarakat dari berbagai elemen, pelibatan masyarakat dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa, keikutsertaan masyarakat dalam pelaksanaan program yang bersifat swakelola, pembentukan Tim Pendamping Pembangunan Desa yang terdiri dari tokoh masyarakat, pengawasan penggunaan dana desa melalui Forum Pengawas Pemberdayaan Desa, transparansi informasi publik melalui papan informasi desa yang diperbarui setiap bulan, dan konsultasi publik berkala antara pemerintah desa dan masyarakat.

HAMBATAN DAN KENDALA

Dalam pelaksanaan berbagai program dan kegiatan tersebut, Pemerintah Desa Penggarit menghadapi beberapa kendala, yaitu keterbatasan sumber daya manusia di kalangan perangkat desa dalam mengoperasionalkan sistem berbasis teknologi informasi, pengurusan perizinan dan administrasi terkait dengan kegiatan pembangunan yang cukup memakan waktu, kondisi cuaca ekstrem yang sempat mengganggu pelaksanaan kegiatan fisik tertentu, keterbatasan sarana dan prasarana pelaksanaan kegiatan pemerintahan desa, dan perbedaan persepsi antar penduduk mengenai prioritas pembangunan.

PENUTUP dan RENCANA TAHUN BERIKUTNYA

Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Akhir Tahun Anggaran 2018 ini kami sampaikan sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas Pemerintah Desa Penggarit. Kami menyadari bahwa masih banyak hal yang perlu diperbaiki dan dikembangkan untuk mewujudkan pemerintahan desa yang lebih baik.

Menghadapi tahun anggaran 2019, Pemerintah Desa Penggarit telah menetapkan beberapa prioritas program, yaitu meningkatkan kualitas layanan publik berbasis teknologi informasi, mengembangkan potensi ekonomi lokal melalui penguatan BUMDes, menyelesaikan pembangunan infrastruktur yang belum terlaksana optimal, meningkatkan kapasitas SDM perangkat desa melalui pelatihan berkelanjutan, meningkatkan kualitas kesehatan dan pendidikan masyarakat desa, dan memperkuat ketahanan pangan masyarakat melalui program diversifikasi pangan.

Kami mengucapkan terima kasih kepada segenap elemen masyarakat Desa Penggarit, pemerintah kecamatan dan kabupaten, serta semua pihak yang telah mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa tahun 2018. Sinergi dan kolaborasi yang terbangun akan kami jaga untuk kemajuan Desa Penggarit.

Ketua BPD
Desa Penggarit
Sutrisno, S.Pd.
Kepala Desa
Penggarit
H. Ahmad Fauzi, S.E.

File Referensi Untuk Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Akhir Tahun Anggaran 2018 Pemerintah Desa Penggarit
Screenshoot
Nama File
lampiran_4_7.pdf

Ukuran File
0.34 MB

Tipe File
PDF

Situs File
Deskripsi
File ini hanya file referensi untuk Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Akhir Tahun Anggaran 2018 Pemerintah Desa Penggarit. Tidak menjamin hal-hal spesifik yang diinginkan terdapat didalamnya.
Download langsung (menunggu 10 detik)

Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Akhir Tahun Anggaran 2018 Pemerintah Desa Pengga...


admin
Admin
2026-06-08 05:44:14

Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Jatigono Tahun Anggaran 2020 dan Link Download F...


admin
Admin
2026-06-08 08:48:16

Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah...


admin
Admin
2026-06-08 05:26:15

Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kabupaten Buleleng Tahun 2018 dan Link Downloa...


admin
Admin
2026-06-06 13:46:16

Rencana Anggaran Biaya Pemerintah Desa Belandingan Kecamatan Kintamani Tahun Anggaran 2019...


admin
Admin
2026-06-13 10:40:30