Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Akhir Tahun Anggaran 2018 ini disusun sebagai bentuk pertanggungjawaban Pemerintah Desa Penggarit kepada masyarakat dan pemerintah daerah dalam melaksanakan urusan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat. Laporan ini mencakup berbagai aspek kegiatan yang telah dilaksanakan selama tahun anggaran 2018 sebagai wujud implementasi dari Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Desa Penggarit, sebagai salah satu desa di Kecamatan Taman, Kabupaten Pemalang, telah berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan pengelolaan sumber daya desa secara transparan, akuntabel, dan partisipatif. Tahun 2018 merupakan tahun penting bagi perjalanan pembangunan desa kami dengan berbagai pencapaian yang telah diraih.
Struktur organisasi perangkat Desa Penggarit yang bertugas selama tahun anggaran 2018 terdiri dari:
Seluruh perangkat desa telah bekerja secara koordinatif dan profesional dalam menjalankan tugas dan fungsi masing-masing untuk mewujudkan pemerintahan desa yang efektif dan efisien.
Pengelolaan keuangan desa selama tahun anggaran 2018 dilakukan berdasarkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipatif. Berikut ringkasan alokasi dan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APDesa) Tahun Anggaran 2018:
| Sumber Pendapatan | Anggaran (Rp) | Realisasi (Rp) |
|---|---|---|
| Dana Desa | 950.000.000 | 950.000.000 |
| ALokasi Dana Desa (ADD) | 250.000.000 | 250.000.000 |
| Bagi Hasil Pajak dan Retribusi | 75.000.000 | 72.500.000 |
| Dana Bagi Hasil Pajak Daerah | 30.000.000 | 30.000.000 |
| Bantuan Keuangan Kabupaten | 50.000.000 | 50.000.000 |
| Total Pendapatan | 1.355.000.000 | 1.352.500.000 |
| Jenis Belanja | Anggaran (Rp) | Realisasi (Rp) |
|---|---|---|
| Belanja Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa | 215.000.000 | 210.500.000 |
| Belanja Bidang Pembangunan Desa | 865.000.000 | 860.000.000 |
| Belanja Bidang Pembinaan Kemasyarakatan | 125.000.000 | 124.000.000 |
| Belanja Bidang Pemberdayaan Masyarakat | 125.000.000 | 122.000.000 |
| Belanja Bidang Penanggulangan Bencana | 25.000.000 | 24.000.000 |
| Total Belanja | 1.355.000.000 | 1.340.500.000 |
Sisa anggaran tahun 2018 sebesar Rp 12.000.000 telah dimasukkan ke dalam pos Kas Pemerintah Desa untuk digunakan pada tahun anggaran berikutnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam bidang penyelenggaraan pemerintahan desa, berbagai kegiatan telah dilaksanakan tahun 2018:
Pembangunan fisik yang telah dilaksanakan di Desa Penggarit tahun 2018 mencakup:
Kegiatan pembinaan kemasyarakatan yang telah dilakukan tahun 2018:
Dalam bidang pemberdayaan masyarakat, telah dilaksanakan kegiatan sebagai berikut:
Kegiatan penanggulangan bencana yang dilaksanakan tahun 2018:
Penyelenggaraan pemerintahan desa tahun 2018 telah melibatkan aktif partisipasi masyarakat dalam berbagai tahapan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan pembangunan desa. Partisipasi ini diwujudkan melalui Musyawarah Desa yang dihadiri oleh perwakilan masyarakat dari berbagai elemen, pelibatan masyarakat dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa, keikutsertaan masyarakat dalam pelaksanaan program yang bersifat swakelola, pembentukan Tim Pendamping Pembangunan Desa yang terdiri dari tokoh masyarakat, pengawasan penggunaan dana desa melalui Forum Pengawas Pemberdayaan Desa, transparansi informasi publik melalui papan informasi desa yang diperbarui setiap bulan, dan konsultasi publik berkala antara pemerintah desa dan masyarakat.
Dalam pelaksanaan berbagai program dan kegiatan tersebut, Pemerintah Desa Penggarit menghadapi beberapa kendala, yaitu keterbatasan sumber daya manusia di kalangan perangkat desa dalam mengoperasionalkan sistem berbasis teknologi informasi, pengurusan perizinan dan administrasi terkait dengan kegiatan pembangunan yang cukup memakan waktu, kondisi cuaca ekstrem yang sempat mengganggu pelaksanaan kegiatan fisik tertentu, keterbatasan sarana dan prasarana pelaksanaan kegiatan pemerintahan desa, dan perbedaan persepsi antar penduduk mengenai prioritas pembangunan.
Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Akhir Tahun Anggaran 2018 ini kami sampaikan sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas Pemerintah Desa Penggarit. Kami menyadari bahwa masih banyak hal yang perlu diperbaiki dan dikembangkan untuk mewujudkan pemerintahan desa yang lebih baik.
Menghadapi tahun anggaran 2019, Pemerintah Desa Penggarit telah menetapkan beberapa prioritas program, yaitu meningkatkan kualitas layanan publik berbasis teknologi informasi, mengembangkan potensi ekonomi lokal melalui penguatan BUMDes, menyelesaikan pembangunan infrastruktur yang belum terlaksana optimal, meningkatkan kapasitas SDM perangkat desa melalui pelatihan berkelanjutan, meningkatkan kualitas kesehatan dan pendidikan masyarakat desa, dan memperkuat ketahanan pangan masyarakat melalui program diversifikasi pangan.
Kami mengucapkan terima kasih kepada segenap elemen masyarakat Desa Penggarit, pemerintah kecamatan dan kabupaten, serta semua pihak yang telah mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa tahun 2018. Sinergi dan kolaborasi yang terbangun akan kami jaga untuk kemajuan Desa Penggarit.
