1. Latar Belakang
Konstitusi sebagai dasar negara memegang peranan sentral dalam pembentukan sistem hukum Indonesia. Pemahaman yang mendalam mengenai konstitusi tidak hanya menjadi kewajiban para praktisi hukum, melainkan juga menjadi bagian penting dalam pendidikan tinggi. Menyikapi kebutuhan tersebut, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi bersama Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menginisiasi Lomba Karya Tulis Ilmiah Bidang Konstitusi bagi mahasiswa antar perguruan tinggi yang dilaksanakan di Pulau Bali.
2. Tujuan Lomba
- Meningkatkan kemampuan menulis akademik mahasiswa pada bidang konstitusi.
- Menstimulasi riset hukum konstitusional yang relevan dengan kondisi Indonesia.
- Membangun jaringan kolaboratif antar perguruan tinggi di wilayah Bali dan sekitarnya.
- Mencari solusi inovatif atas permasalahan konstitusional yang sedang berkembang.
3. Metodologi Pelaksanaan
Pelaksanaan lomba terdiri atas tiga fase utama: pendaftaran, seleksi awal, dan final. Seluruh dokumen diproses secara daring melalui portal resmi lomba. Pada fase seleksi awal, tim juri menilai karya berdasarkan kriteria originalitas, metodologi, argumentasi, serta penulisan. Karya yang lolos kemudian dipresentasikan dalam seminar akademik yang diselenggarakan di Universitas Udayana, Bali.
4. Jumlah Peserta dan Perguruan Tinggi
Selama periode pendaftaran (1 Oktober 31 Desember 2025), tercatat 212 tim dari 38 perguruan tinggi di seluruh Indonesia. Sebagian besar peserta berasal dari Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Bali. Pada tahap final, terpilih 12 tim yang mewakili 10 universitas.
5. Tema Karya Tulis
Tema utama lomba adalah "Peran Konstitusi dalam Menjamin Hak Asasi Manusia di Era Digital". Peserta diminta menelaah implikasi konstitusional atas teknologi informasi, data pribadi, serta kebebasan berpendapat di media sosial. Banyak karya yang mengusulkan revisi pasal-pasal khusus untuk menanggapi tantangan siber.
6. Hasil Penilaian
Penilaian dilakukan oleh panel yang terdiri dari 7 akademisi terkemuka, praktisi advokat, dan anggota Mahkamah Konstitusi. Skor akhir diberikan dalam skala 0100.
| No | Tim | Universitas | Skor Akhir |
|---|---|---|---|
| 1 | Tim A | Universitas Gadjah Mada | 96 |
| 2 | Tim B | Universitas Udayana | 93 |
| 3 | Tim C | Universitas Airlangga | 91 |
| 4 | Tim D | Institut Teknologi Bandung | 89 |
| 5 | Tim E | Universitas Brawijaya | 87 |
| 6 | Tim F | Universitas Diponegoro | 85 |
Pemenang 1 Tim A (Universitas Gadjah Mada) dengan judul Pengaturan Konstitusional atas Penggunaan Data Pribadi dalam Platform Digital. Pemenang 2 Tim B (Universitas Udayana) dengan judul Kebebasan Berpendapat di Media Sosial: Analisis Kesesuaian dengan UUD 1945. Pemenang 3 Tim C (Universitas Airlangga) dengan judul Pengawasan Konstitusional atas Algoritma Publikasi Konten.
7. Evaluasi dan Tantangan
Dari sisi pelaksanaan, beberapa tantangan yang dihadapi antara lain:
- Koneksi internet di beberapa daerah masih terbatas, mempengaruhi proses pengunggahan draft.
- Keberagaman latar belakang peserta menuntut penyesuaian bahasa dan terminologi.
- Kurangnya pemahaman awal tentang metodologi penelitian hukum konstitusional.
Untuk mengatasi hal tersebut, panitia menyelenggarakan webinar pralomba, menyediakan paket data khusus, serta menyiapkan mentor akademik bagi tim yang membutuhkan bimbingan.
8. Rekomendasi Ke Depan
- Penambahan modul pelatihan daring mengenai metodologi riset hukum dan gaya penulisan ilmiah.
- Pengembangan aplikasi mobile untuk mempermudah unggah karya dan pemantauan status.
- Perluasan lingkup tema ke bidang konstitusi lain, misalnya lingkungan hidup dan ekonomi digital.
- Peningkatan kolaborasi dengan lembaga internasional untuk memperkaya perspektif konstitusional.
9. Penutup
Lomba Karya Tulis Ilmiah Bidang Konstitusi 2025/2026 berhasil menjadi wadah kritis bagi mahasiswa untuk mengembangkan pemikiran hukum yang relevan dengan dinamika era digital. Semangat kompetisi, kualitas karya, serta partisipasi aktif perguruan tinggi di Bali dan seluruh Indonesia menandakan langkah positif dalam memperkuat budaya penelitian konstitusional. Diharapkan, hasil dan rekomendasi yang lahir dari lomba ini dapat menjadi masukan berharga bagi pembuat kebijakan, lembaga peradilan, serta masyarakat akademik dalam upaya menegakkan supremasi konstitusi di masa depan.
