1. Profesionalisme
Setiap tenaga kependidikan wajib melaksanakan tugas dengan kompetensi, ketelitian, dan keterampilan yang memadai. Pengembangan diri melalui pelatihan dan pendidikan berkelanjutan adalah wujud tanggung jawab profesional.
Universitas Trilogi berkomitmen untuk menciptakan lingkungan akademik yang berlandaskan nilainilai moral, profesional, dan etika. Tenaga kependidikan (TU) memainkan peranan penting dalam mendukung proses belajar mengajar, penelitian, serta pelayanan publik. Oleh karena itu, Universitas menetapkan Kode Etik Tenaga Kependidikan sebagai pedoman perilaku yang harus dipatuhi oleh setiap anggota TU. Setiap tenaga kependidikan wajib melaksanakan tugas dengan kompetensi, ketelitian, dan keterampilan yang memadai. Pengembangan diri melalui pelatihan dan pendidikan berkelanjutan adalah wujud tanggung jawab profesional. Informasi yang diberikan kepada mahasiswa, dosen, atau pihak lain harus akurat, lengkap, dan tidak menyesatkan. Setiap keputusan yang bersifat administratif harus dapat dipertanggungjawabkan. Perlakuan adil tanpa memandang suku, agama, ras, gender, orientasi seksual, atau status sosial harus menjadi landasan dalam setiap interaksi. Penilaian atau keputusan tidak boleh dipengaruhi oleh faktor-faktor diskriminatif. Data pribadi mahasiswa, dosen, maupun pegawai harus dijaga kerahasiaannya, kecuali apabila ada kewajiban hukum atau perintah atasan yang sah untuk mengungkapkan. Setiap tindakan yang dapat memengaruhi lingkungan kampus, baik fisik maupun sosial, harus dilakukan dengan memperhatikan prinsip keberlanjutan dan tanggung jawab sosial. Penegakan kode etik dilaksanakan melalui mekanisme berikut: Dengan mematuhi Kode Etik Tenaga Kependidikan, Universitas Trilogi bertekad menciptakan lingkungan akademik yang aman, profesional, dan berkeadilan. Setiap anggota komunitas kampus diharapkan menjadikan kode etik ini sebagai panduan utama dalam bekerja dan berinteraksi. Kesadaran kolektif akan nilainilai etika akan memperkuat reputasi universitas serta meningkatkan kualitas layanan bagi seluruh pemangku kepentingan. Untuk informasi lebih lanjut, silakan menghubungi etika@trilogi.ac.id atau mengunjungi kantor Biro Etika Universitas Trilogi.Kode Etik Tenaga Kependidikan Universitas Trilogi
Pendahuluan
Tujuan Kode Etik
Prinsip Umum
1. Profesionalisme
2. Kejujuran dan Transparansi
3. Keadilan dan AntiDiskriminasi
4. Kerahasiaan
5. Kepedulian Lingkungan
Kewajiban Tenaga Kependidikan
Hak Tenaga Kependidikan
Pelaksanaan dan Penegakan
Penutup
