Pedoman perilaku bagi seluruh Tenaga Kependidikan di lingkungan UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi dalam mewujudkan civitas akademika yang berakhlak mulia dan berdaya saing global. UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi sebagai perguruan tinggi islam negeri bertekad mewujudkan suasana akademik yang kondusif, religius, dan profesional. Dalam rangka mencapai visi dan misi universitas, peran Tenaga Kependidikan (Tendik) menjadi pilar utama dalam mendukung kelancaran operasional dan pelayanan kepada sivitas akademika. Kode Etik Tenaga Kependidikan ini disusun sebagai landasan moral dan etika kerja yang mengikat seluruh Tendik, baik pegawai negeri sipil maupun tenaga kontrak. Dokumen ini dimaksudkan sebagai pedoman dalam bertindak, bersikap, dan mengambil keputusan sehari-hari, agar senantiasa selaras dengan nilai-nilai Islam, Pancasila, serta peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dengan adanya kode etik ini, diharapkan setiap Tenaga Kependidikan mampu menjunjung tinggi martabat profesi, meningkatkan kinerja, serta memberikan pelayanan prima (excellent service) kepada mahasiswa, dosen, tamu universitas, dan masyarakat luas. Pilar-pilar karakter yang harus dimiliki dan diamalkan oleh setiap Tenaga Kependidikan UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi. Menjalankan tugas dengan niat tulus untuk ibadah, mencari ridha Allah SWT, serta mengedepankan pelayanan tanpa pamrih. Konsisten dalam perilaku, kata, dan perbuatan. Jujur, amanah, dan bertanggung jawab dalam menjalankan amanah jabatan. Bekerja sesuai dengan standar kompetensi, disiplin, berorientasi pada kualitas, serta terus meningkatkan kapasitas diri. Membangun hubungan harmonis, saling menghormati, dan bekerjasama dalam suasana kekeluargaan yang islami. Rincian pedoman perilaku yang mencakup hubungan dengan Tuhan, sesama, maupun lingkungan kerja. Keseimbangan antara hak yang diperoleh dan kewajiban yang harus dipenuhi oleh Tenaga Kependidikan. Perbuatan yang dilarang demi menjaga kehormatan profesi dan institusi. Sebagai Tenaga Kependidikan UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi, saya berjanji akan mematuhi dan melaksanakan Kode Etik ini dengan sebaik-baiknya demi kemajuan Universitas dan tercapainya visi yang mulia. Integritas, Profesionalisme, dan Pengabdian
Pengantar & Latar Belakang
Nilai Dasar Etika
Ikhlas Beramal
Integritas Tinggi
Profesionalisme
Kebersamaan
Norma & Kode Etik Perilaku
Hubungan dengan Tuhan (Hubungan Vertical)
Hubungan dengan Profesi & Pekerjaan
Hubungan dengan Rekan Sejawat & Atasan
Hubungan dengan Mahasiswa & Masyarakat
Hak dan Kewajiban
Kewajiban Hak Menjaga nama baik UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi di mana saja berada. Mendapatkan penghasilan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Mengikuti dan menaati segala peraturan dan ketentuan yang berlaku di lingkungan kampus. Mendapatkan kesempatan untuk mengembangan pengetahuan dan keahlian (diklat). Melaporkan kinerja secara berkala dan objektif kepada atasan. Mendapatkan promosi atau kenaikan pangkat/jabatan sesuai kinerja dan aturan. Memelihara dan merawat sarana prasarana kerja dengan baik. Mendapatkan perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Berorientasi pada pelayanan prima kepada seluruh stakeholder kampus. Mendapatkan keadilan danperlakuan yang sama tanpa diskriminasi. Melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi bidang penunjang. Mendapatkan penghargaan atas prestasi kerja yang dicapai. Larangan & Sanksi
Perbuatan yang Dilarang
Komitmen Bersama
