Admin 06 Jun 2026 20:30

 

Integritas, Profesionalisme, dan Pengabdian

Pedoman perilaku bagi seluruh Tenaga Kependidikan di lingkungan UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi dalam mewujudkan civitas akademika yang berakhlak mulia dan berdaya saing global.

Pelajari Selengkapnya

Pengantar & Latar Belakang

UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi sebagai perguruan tinggi islam negeri bertekad mewujudkan suasana akademik yang kondusif, religius, dan profesional. Dalam rangka mencapai visi dan misi universitas, peran Tenaga Kependidikan (Tendik) menjadi pilar utama dalam mendukung kelancaran operasional dan pelayanan kepada sivitas akademika.

Kode Etik Tenaga Kependidikan ini disusun sebagai landasan moral dan etika kerja yang mengikat seluruh Tendik, baik pegawai negeri sipil maupun tenaga kontrak. Dokumen ini dimaksudkan sebagai pedoman dalam bertindak, bersikap, dan mengambil keputusan sehari-hari, agar senantiasa selaras dengan nilai-nilai Islam, Pancasila, serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dengan adanya kode etik ini, diharapkan setiap Tenaga Kependidikan mampu menjunjung tinggi martabat profesi, meningkatkan kinerja, serta memberikan pelayanan prima (excellent service) kepada mahasiswa, dosen, tamu universitas, dan masyarakat luas.

Ilustrasi Tenaga Kependidikan Profesional

Nilai Dasar Etika

Pilar-pilar karakter yang harus dimiliki dan diamalkan oleh setiap Tenaga Kependidikan UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi.

Ikhlas Beramal

Menjalankan tugas dengan niat tulus untuk ibadah, mencari ridha Allah SWT, serta mengedepankan pelayanan tanpa pamrih.

Integritas Tinggi

Konsisten dalam perilaku, kata, dan perbuatan. Jujur, amanah, dan bertanggung jawab dalam menjalankan amanah jabatan.

Profesionalisme

Bekerja sesuai dengan standar kompetensi, disiplin, berorientasi pada kualitas, serta terus meningkatkan kapasitas diri.

Kebersamaan

Membangun hubungan harmonis, saling menghormati, dan bekerjasama dalam suasana kekeluargaan yang islami.

Norma & Kode Etik Perilaku

Rincian pedoman perilaku yang mencakup hubungan dengan Tuhan, sesama, maupun lingkungan kerja.

Hubungan dengan Tuhan (Hubungan Vertical)

  • Menjunjung tinggi ajaran agama Islam dan menjalankan ibadah sesuai syariat.
  • Menyadari bahwa pekerjaan adalah amanah dan bagian dari ibadah.
  • Mengucapkan salam saat memasuki dan keluar tempat kerja.
  • Mengutamakan kejujuran dalam segala aspek pekerjaan sebagai wujud ketakwaan.

Hubungan dengan Profesi & Pekerjaan

  • Menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dengan penuh tanggung jawab dan disiplin waktu.
  • Melaksanakan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku di universitas.
  • Mengembangkan kompetensi diri melalui pelatihan, pendidikan, dan pengalaman.
  • Menggunakan fasilitas dan sumber daya universitas secara efektif, efisien, dan bertanggung jawab.
  • Menjaga kerahasiaan data dan informasi yang berhubungan dengan kedinasan.

Hubungan dengan Rekan Sejawat & Atasan

  • Menghormati hirarki dan melaksanakan instruksi dari atasan sesuai ketentuan.
  • Memelihara hubungan kerja yang harmonis, saling menghargai, dan tidak menyebar fitnah.
  • Menghindari konflik kepentingan pribadi yang dapat merugikan institusi.
  • Mau memberikan masukan dan saran yang konstruktif untuk kemajuan bersama.

Hubungan dengan Mahasiswa & Masyarakat

  • Melayani mahasiswa, dosen, dan masyarakat dengan ramah, sopan, dan santun (excellent service).
  • Menjadi suri teladan (uswah hasanah) dalam berperilaku dan bertutur kata.
  • Memberinformasikan layanan secara jujur, transparan, dan akuntabel.
  • Tidak melakukan pungutan liar (Pungli) dalam bentuk apapun.

Hak dan Kewajiban

Keseimbangan antara hak yang diperoleh dan kewajiban yang harus dipenuhi oleh Tenaga Kependidikan.

Kewajiban Hak
Menjaga nama baik UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi di mana saja berada. Mendapatkan penghasilan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Mengikuti dan menaati segala peraturan dan ketentuan yang berlaku di lingkungan kampus. Mendapatkan kesempatan untuk mengembangan pengetahuan dan keahlian (diklat).
Melaporkan kinerja secara berkala dan objektif kepada atasan. Mendapatkan promosi atau kenaikan pangkat/jabatan sesuai kinerja dan aturan.
Memelihara dan merawat sarana prasarana kerja dengan baik. Mendapatkan perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Berorientasi pada pelayanan prima kepada seluruh stakeholder kampus. Mendapatkan keadilan danperlakuan yang sama tanpa diskriminasi.
Melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi bidang penunjang. Mendapatkan penghargaan atas prestasi kerja yang dicapai.

Larangan & Sanksi

Perbuatan yang dilarang demi menjaga kehormatan profesi dan institusi.

Perbuatan yang Dilarang

  • Menggunakan fasilitas kampus untuk kepentingan pribadi ilegal.
  • Bertindak kasar, melakukan kekerasan verbal atau fisik di lingkungan kerja.
  • Menyalahgunakan wewenang jabatan untuk memeras atau menerima suap (korupsi).
  • Mengonsumsi barang haram (narkoba, minuman keras) di area kampus.
  • Bolos jam kerja tanpa alasan yang sah atau mengabaikan kewajiban.
  • Membocorkan rahasia negara atau rahasia kampus kepada pihak yang tidak berwenang.
*Pelanggaran terhadap kode etik akan dikenai sanksi administratif sesuai dengan PP No. 94 Tahun 2021 dan peraturan internal universitas, mulai dari peringatan lisan tertulis, penundaan kenaikan gaji, hingga pemutusan hubungan kerja.

Komitmen Bersama

Sebagai Tenaga Kependidikan UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi, saya berjanji akan mematuhi dan melaksanakan Kode Etik ini dengan sebaik-baiknya demi kemajuan Universitas dan tercapainya visi yang mulia.

Unduh Dokumen Resmi PDF
```

File Referensi Untuk Kode Etik Tenaga Kependidikan UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi
Screenshoot
Nama File
kode_etik_karyawan_uin_sts_jambi.pdf

Ukuran File
2.75 MB

Tipe File
PDF

Situs File
Deskripsi
File ini hanya file referensi untuk Kode Etik Tenaga Kependidikan UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi. Tidak menjamin hal-hal spesifik yang diinginkan terdapat didalamnya.
Download langsung (menunggu 10 detik)

Kode Etik Tenaga Kependidikan UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi dan Link Download File Ref...


admin
Admin
2026-06-06 20:30:27

Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi Tahun 2017 d...


admin
Admin
2026-06-01 12:32:04

KODE ETIK TENAGA KEPENDIDIKAN dan Link Download File Referensi


admin
Admin
2026-06-06 14:20:20

Kode Etik Tenaga Kependidikan Universitas Baiturrahmah dan Link Download File Referensi


admin
Admin
2026-06-06 15:16:15

Kode Etik Tenaga Kependidikan IAIN Bukittinggi dan Link Download File Referensi


admin
Admin
2026-06-06 16:44:14