Praktek Kerja Lapangan (PKL) merupakan program wajib bagi siswa SMK Wijaya Putra Surabaya yang memberikan kesempatan belajar secara langsung di dunia industri atau lembaga terkait. PKL bertujuan menumbuhkan kompetensi kerja, memperluas wawasan, serta mempersiapkan siswa memasuki pasar kerja. Penilaian PKL terdiri dari tiga komponen utama: Setiap komponen penilaian memerlukan dokumen pendukung yang harus diunggah ke e-Learning SMK Wijaya Putra. Nilai akhir ditentukan setelah rapat sekunder antara pembimbing industri, pembimbing sekolah, dan koordinator program keahlian. PKL daring dapat dipertimbangkan bila industri tidak memungkinkan kedatangan fisik, namun harus disetujui oleh kepala sekolah dan pembimbing industri. Aktivitas daring harus mencakup proyek nyata, laporan digital, dan sesi video konferensi. Durasi standar adalah 34 bulan (1216 minggu). Beberapa program keahlian (misalnya Teknik Mesin) dapat memperpanjang hingga 6 bulan bila diperlukan. Siswa harus melaporkan secara tertulis kepada pembimbing sekolah dan industri. Surat keterangan dokter menjadi syarat untuk mengajukan perpanjangan waktu. Tanpa laporan akhir yang lengkap, nilai PKL tidak dapat diproses dan siswa tidak dapat lulus semester tersebut.Standar Operasional Prosedur (SOP) PKL SMK Wijaya Putra Surabaya
1. Pengertian PKL
2. Tujuan SOP PKL
3. Prosedur Pelaksanaan PKL
3.1 Persiapan
33.2 Pelaksanaan
3.3 Penilaian
Komponen Bobot Kriteria Laporan Harian 20% Kelengkapan, keakuratan, dan analisis kegiatan. Laporan Akhir PKL 40% Struktur, pencapaian tujuan, solusi atas permasalahan, serta rekomendasi. Penilaian Pembimbing Industri 30% Sikap, kedisiplinan, kemampuan kerja tim, dan hasil kerja. Presentasi PKL 10% Kejelasan, penggunaan media, dan kemampuan menjawab pertanyaan. 3.4 Penyelesaian
4. Tata Cara Penilaian
5. Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)
Apakah PKL dapat dilakukan secara daring?
Berapa lama lama durasi PKL?
Bagaimana jika siswa sakit selama PKL?
Apa konsekuensi bila tidak menyelesaikan laporan?
