Pengelolaan keuangan nagari merupakan salah satu tugas utama perangkat nagari (perangkat desa di Sumatera Barat). Efektivitas pengelolaan tersebut dipengaruhi oleh banyak faktor, termasuk karakteristik demografis para pejabatnya. Dua variabel yang sering dibahas dalam literatur manajemen publik adalah umur dan status perkawinan. Penelitian ini bertujuan mengkaji sejauh mana kedua variabel tersebut memengaruhi kinerja perangkat nagari dalam mengelola anggaran, pelaporan, dan akuntabilitas keuangan.
Umur sering dipandang sebagai proxy pengalaman dan kedewasaan. Menurut teori perkembangan karier, pekerja pada rentang usia 3545 tahun biasanya berada pada puncak kompetensi teknis dan manajerial, sedangkan pekerja yang lebih muda (di bawah 30) masih dalam proses belajar, dan pekerja yang lebih tua (di atas 55) dapat menghadapi penurunan kognitif atau motivasi.
Status perkawinan mencerminkan stabilitas sosial dan beban tanggung jawab. Individu yang sudah menikah cenderung memiliki jaringan dukungan yang lebih kuat, sehingga dapat meningkatkan rasa tanggung jawab terhadap pekerjaan. Namun, beban keluarga yang besar juga dapat mengurangi fokus pada tugas publik.
Kinerja dalam konteks pengelolaan keuangan nagari meliputi:
Penelitian kuantitatif ini menggunakan data sekunder dari 112 nagari di 5 kabupaten di Sumatera Barat, tahun 20222023. Variabel independen: umur (dalam tahun) dan status perkawinan (menikah / belum menikah). Variabel dependen: indeks kinerja keuangan (IKK) yang dihitung berdasarkan tiga indikator utama (ketepatan laporan, rasio realisasi, dan tingkat partisipasi publik). Analisis statistik menggunakan regresi linier berganda.
| Variabel | Koefisien | t-Stat | Signifikansi (p) |
|---|---|---|---|
| Umur | 0,012 | 3,45 | 0,001 |
| Status Perkawinan (Menikah=1) | 0,084 | 2,10 | 0,036 |
| Konstanta | 0,652 | 5,78 | <0,001 |
Hasil regresi menunjukkan bahwa umur berpengaruh positif dan signifikan terhadap IKK (p=0,001). Setiap penambahan satu tahun usia ratarata meningkatkan IKK sebesar 0,012 poin. Status perkawinan juga berpengaruh positif; perangkat yang sudah menikah memiliki IKK 0,084 poin lebih tinggi dibandingkan yang belum menikah, dengan tingkat signifikansi 0,036.
Temuan ini mendukung hipotesis bahwa pengalaman yang meningkat seiring bertambahnya usia meningkatkan kemampuan perencanaan dan pengawasan keuangan. Perangkat berusia 4050 tahun cenderung memiliki jaringan kerja yang lebih luas, memahami prosedur APBD lebih baik, dan memiliki kredibilitas yang lebih tinggi di mata masyarakat.
Adapun status perkawinan, hasil positif dapat dijelaskan oleh dua mekanisme utama. Pertama, pernikahan memberikan stabilitas psikologis yang memotivasi individu untuk mempertahankan reputasi baik. Kedua, jaringan sosial yang terbentuk melalui keluarga dapat meningkatkan akses informasi dan dukungan dalam menyelesaikan tugas administratif.
Namun, terdapat batasan. Penelitian tidak mengukur kualitas pernikahan atau beban tanggungan keluarga secara detail. Selain itu, faktor lain seperti tingkat pendidikan, lama pelayanan, dan pelatihan keuangan tidak dimasukkan dalam model sehingga efek parsial mungkin terdistorsi.
Berangkat dari analisis data sekunder, dapat disimpulkan bahwa:
Dengan memperhatikan faktor demografis tersebut, pemerintah daerah dapat meningkatkan efektivitas pengelolaan keuangan nagari, sekaligus memperkuat akuntabilitas dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi desa.
