Admin 08 Jun 2026 18:58

 

LOGO DPP

PEDOMAN PENYUSUNAN
PROPOSAL PENELITIAN DPP

Tahun Anggaran 2024

I. PENDAHULUAN

Penelitian merupakan salah satu pilar utama dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta solusi atas berbagai permasalahan strategis. Dalam rangka mendorong inovasi dan kreativitas para peneliti, DPP (Direktorat Penelitian dan Pengembangan) menyediakan fasilitas pendanaan melalui skema penelitian yang kompetitif. Tujuan dari pedoman ini adalah untuk memberikan arahan yang jelas dan terstruktur bagi para calon peneliti dalam menyusun proposal penelitian yang berkualitas, sesuai dengan standar dan kriteria yang telah ditetapkan.

Proposal penelitian yang baik harus memenuhi prinsip-prinsip ilmiah, memiliki urgensi yang jelas, metode yang valid, serta manfaat yang dapat dipertanggungjawabkan. Pedoman ini mencakup uraian mengenai struktur proposal, format penulisan, serta aspek-aspek teknis lain yang perlu diperhatikan untuk memaksimalkan peluang pendanaan.

II. TUJUAN

Penyusunan pedoman ini bertujuan untuk:

  1. Menyeragamkan format dan struktur proposal penelitian yang diajukan kepada DPP.
  2. Memfasilitasi peneliti dalam merumuskan ide penelitian menjadi proposal yang komprehensif dan sistematis.
  3. Menjadi acuan bagi reviewer dalam melakukan penilaian terhadap proposal yang masuk.
  4. Meningkatkan kualitas output penelitian yang dihasilkan melalui perencanaan yang matang.

III. KETENTUAN UMUM

Sebelum menyusun proposal, para peneliti wajib memperhatikan ketentuan umum berikut:

  • Tema Penelitian: Proposal harus sesuai dengan tema atau fokus riset yang diprioritaskan oleh DPP pada tahun berjalan.
  • Kelayakan Ilmiah: Proposal harus menunjukkan kebaruan (novelty), kedalaman kajian, dan kontribusi terhadap pengembangan disiplin ilmu.
  • Masa Pelaksanaan: Durasi penelitian disesuaikan dengan skema, umumnya berkisar antara 6 hingga 12 bulan.
  • Ketua Peneliti: Ketua peneliti adalah dosen tetap atau peneliti dengan kualifikasi pendidikan minimal S2, serta memiliki Nomor Induk Peneliti (NIP) yang valid.

IV. FORMAT DAN SISTEMATIKA PROPOSAL

Proposal penelitian harus ditulis dalam Bahasa Indonesia yang baik dan benar, menggunakan format sebagai berikut:

  • Kertas: Kertas A4 (210 mm x 297 mm).
  • Jenis Font: Times New Roman.
  • Ukuran Font: 12 point.
  • Spasi: 1,5 spasi.
  • Margin: Atas 4 cm, Kiri 4 cm, Kanan 3 cm, Bawah 3 cm.
  • Jumlah Halaman: Maksimal 20 halaman (tidak termasuk lampiran).

V. STRUKTUR PENULISAN PROPOSAL

A. Halaman Judul

Halaman judul memuat informasi lengkap mengenai judul penelitian, nama ketua dan anggota peneliti beserta afiliasi instansi, serta lama penelitian. Judul harus ringkas, padat, dan mencerminkan isi penelitian.

B. Abstrak

Abstrak ditulis dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris, masing-masing dengan panjang maksimal 200 kata. Abstrak memuat latar belakang singkat, tujuan, metode, dan hasil yang diharapkan diikuti dengan 3-5 kata kunci.

C. Pendahuluan

Bagian pendahuluan menjelaskan urgensi penelitian secara rinci. Sub-bagian pendahuluan meliputi:

  1. Latar Belakang Masalah: Menguraikan konteks, fenomena, atau kesenjangan pengetahuan (research gap) yang mendasari dilakukannya penelitian. Peneliti harus menyajikan data atau fakta pendukung yang relevan.
  2. Rumusan Masalah: Berisi pertanyaan-pertanyaan penelitian yang spesifik, jelas, dan terukur. Rumusan masalah harus dapat dijawab melalui proses penelitian yang akan dilakukan.
  3. Tujuan Penelitian: Merupakan pernyataan mengenai apa yang ingin dicapai dalam penelitian. Tujuan harus selaras dengan rumusan masalah.
  4. Manfaat Penelitian: Menjelaskan kontribusi penelitian bagi pengembangan ilmu pengetahuan (manfaat teoritis) dan bagi pihak-pihak yang terkait (manfaat praktis).

D. Tinjauan Pustaka Kerangka Pemikiran

Bagian ini menyajikan landasan teoritis dan hasil-hasil penelitian terdahulu yang relevan. Analisis pustaka bukan sekadar daftar ringkasan, melainkan sintesis yang menunjukkan posisi penelitian yang diajukan terhadap kajian yang sudah ada. Di bagian akhir, disusun kerangka pemikiran atau kerangka teori yang menjadi dasar pengembangan hipotesis atau asumsi penelitian.

E. Metode Penelitian

Bagian metode menjelaskan secara rinci bagaimana penelitian akan dilaksanakan. Metode harus didesain agar mampu menjawab rumusan masalah dan mencapai tujuan penelitian. Komponen yang harus dijelaskan meliputi:

  1. Jenis Penelitian: Misalnya penelitian eksperimen, survei, kualitatif, atau Research and Development (R&D).
  2. Lokasi dan Waktu Penelitian: Tempat pelaksanaan dan jadwal kegiatan yang rinci.
  3. Populasi dan Sampel: Jumlah dan karakteristik subjek penelitian, serta teknik pengambilan sampel yang digunakan.
  4. Teknik Pengumpulan Data: Instrumen yang digunakan (kuesioner, wawancara, observasi, dokumentasi) serta prosedur pengujiannya (validitas dan reliabilitas).
  5. Teknik Analisis Data: Metode analisis yang digunakan, baik analisis statistik (kuantitatif) maupun analisis tematik/interaktif (kualitatif).

F. Rencana Luaran

Peneliti harus merencanakan luaran (output) penelitian secara spesifik. Luaran dapat berupa: Jurnal ilmiah nasional atau internasional terakreditasi. Prosiding seminar internasional. Buku referensi atau modul. Prototipe atau produk inovasi (HKI/Paten). Kebijakan atau model rekomendasi yang ditujukan kepada pemangku kepentingan.

G. Jadwal Kegiatan

Jadwal kegiatan disusun secara realistis menggunakan format diagram batang (Gantt Chart). Masa penelitian dibagi menjadi tahapan-tahapan, seperti: persiapan, pengumpulan data, analisis data, pelaporan, dan publikasi.

H. Daftar Pustaka

Penulisan daftar pustaka menggunakan gaya selingkung (APA, Harvard, atau lainnya yang konsisten). Pustaka yang dicantumkan minimal 80% berasal dari jurnal ilmiah atau prosiding 10 tahun terakhir. Disarankan untuk menyertakan referensi dari penelitian luar negeri untuk menunjukkan kualitas literasi global.

I. Lampiran

Lampiran berisi dokumen pendukung yang diperlukan, seperti: CV singkat ketua dan anggota peneliti. Surat Izin Penelitian dari instansi terkait (jika diperlukan). Draft instrumen penelitian (kuesioner, pedoman wawancara). Surat pernyataan kesediaan fasilitasi dari institusi.

VI. MEKANISME PENGUMPULAN DAN PENILAIAN

Proposal penelitian harus dikumpulkan melalui sistem pengajuan daring yang telah disediakan oleh DPP sebelum batas waktu yang ditentukan. Pengumpulan yang lewat dari tenggat waktu tidak akan diproses.

Penilaian proposal dilakukan oleh tim pakar (reviewer) menggunakan sistem blind review (identitas peneliti disembunyikan). Kriteria penilaian meliputi: urgensi (25%), kebaruan (20%), metodologi (25%), kapabilitas tim peneliti (15%), dan kelayakan anggaran (15%). Keputusan reviewer bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.

VII. PENUTUP

Demikian pedoman penyusunan proposal penelitian DPP ini disusun. Diharapkan para peneliti dapat memahami dan mengimplementasikan pedoman ini dengan sebaik-baiknya. Proposal yang disusun dengan teliti dan mematuhi standar akan menjadi kunci sukses dalam memperoleh hibah penelitian dan menghasilkan karya-karya ilmiah yang berkualitas serta berdampak bagi kemajuan bangsa.

File Referensi Untuk PEDOMAN PENYUSUNAN PROPOSAL PENELITIAN DPP
Screenshoot
Nama File
pedoman_penyusunan_proposal_penelitian_dpp_tahun_2017.doc

Ukuran File
0.51 MB

Tipe File
DOC

Situs File
Deskripsi
File ini hanya file referensi untuk PEDOMAN PENYUSUNAN PROPOSAL PENELITIAN DPP. Tidak menjamin hal-hal spesifik yang diinginkan terdapat didalamnya.
Download langsung (menunggu 10 detik)

PEDOMAN PENYUSUNAN PROPOSAL PENELITIAN DPP dan Link Download File Referensi


admin
Admin
2026-06-08 18:58:15

Pedoman Penyusunan Proposal Dan Penulisan Laporan Penelitian dan Link Download File Refere...


admin
Admin
2026-06-06 07:56:06

Pedoman Penyusunan Proposal Usaha dan Link Download File Referensi


admin
Admin
2026-06-02 13:20:08

Pedoman Penyusunan Proposal Skripsi dan Link Download File Referensi


admin
Admin
2026-06-02 20:16:04

Direct Participation Program (DPP) and Reference File Download Link


admin
Admin
2026-06-04 14:58:03