Fakultas Hukum - Universitas Katolik De La Salle ManadoPedoman Laporan Kerja Praktik
Kerja Praktik (KP) atau Magang merupakan salah satu mata kuliah wajib yang harus ditempuh oleh mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Katolik De La Salle Manado. Kegiatan ini bertujuan untuk menjembatani teori hukum yang dipelajari di bangku perkuliahan dengan realitas praktik hukum di dunia kerja, baik di instansi pemerintah, firma hukum, maupun lembaga peradilan. Laporan Kerja Praktik adalah bentuk pertanggungjawaban akademis yang mendokumentasikan seluruh kegiatan, analisis kasus, dan pemahaman mahasiswa selama periode praktik berlangsung.
Laporan ini disusun dengan tujuan utama untuk:
Secara umum, laporan kerja praktik mahasiswa Fakultas Hukum UKDLSM harus disusun secara sistematis yang mencakup elemen-elemen berikut:
Berisi Halaman Judul, Lembar Pengesahan (dari instansi dan dosen pembimbing), Kata Pengantar, serta Daftar Isi.
Menjelaskan latar belakang pemilihan tempat magang, tujuan pelaksanaan magang, serta manfaat yang diharapkan bagi mahasiswa, instansi, dan universitas.
Berisi profil organisasi, visi dan misi instansi, struktur organisasi, serta ruang lingkup bidang hukum yang ditangani oleh instansi tersebut.
Bagian ini adalah inti dari laporan. Mahasiswa wajib menguraikan:
Mahasiswa diminta untuk mengambil satu atau dua kasus atau isu hukum yang ditemui selama magang, kemudian dianalisis menggunakan perangkat teori hukum yang telah dipelajari selama kuliah. Ini merupakan sarana untuk menunjukkan kedalaman pemahaman teoritis mahasiswa.
Berisi kesimpulan mengenai pengalaman yang didapat selama magang serta saran-saran konstruktif baik bagi instansi tempat magang maupun bagi pihak Fakultas Hukum UKDLSM.
Dalam penyusunan laporan, mahasiswa wajib memperhatikan standar penulisan akademis yang ditetapkan oleh Fakultas Hukum, meliputi:
Melalui penyusunan laporan yang berkualitas, Fakultas Hukum Universitas Katolik De La Salle Manado berharap agar mahasiswa tidak hanya sekadar menyelesaikan kewajiban administratif, tetapi benar-benar mampu menginternalisasi nilai-nilai profesionalisme hukum. Laporan ini diharapkan menjadi cerminan dari kompetensi lulusan UKDLSM yang berintegritas, kritis, dan siap berkontribusi dalam penegakan hukum di Indonesia, khususnya di wilayah Sulawesi Utara.
