SMP Tarakanita Gading Serpong merupakan lembaga pendidikan yang berkomitmen untuk memberikan kualitas pendidikan terbaik bagi siswanya. Pada tahun pembelajaran 2017-2018, sekolah ini menerapkan berbagai kegiatan pembelajaran yang inovatif dan sistem penilaian yang komprehensif untuk mengukur dan meningkatkan prestasi akademik siswa. Dokumen ini menjelaskan secara rinci kegiatan pembelajaran dan sistem penilaian yang diterapkan di SMP Tarakanita Gading Serpong pada tahun ajaran tersebut.
Pada tahun pembelajaran 2017-2018, SMP Tarakanita Gading Serpong menyelenggarakan berbagai kegiatan pembelajaran yang dirancang untuk mengembangkan potensi siswa secara optimal. Kegiatan pembelajaran ini mencakup proses belajar mengajar di dalam kelas, kegiatan ekstrakurikuler, serta program pengembangan diri.
Proses belajar mengajar di dalam kelas di SMP Tarakanita Gading Serpong dilaksanakan berdasarkan Kurikulum 2013 yang disempurnakan (K13 Revisi). Pembelajaran dirancang berpusat pada siswa (student-centered) dengan pendekatan ilmiah (scientific approach) yang mencakup kegiatan mengamati, menanya, mencoba, menalar, dan menyajikan.
Beberapa ciri utama proses pembelajaran di dalam kelas meliputi:
Sebagai bagian integral dari kegiatan pembelajaran, SMP Tarakanita Gading Serpong menyediakan berbagai pilihan kegiatan ekstrakurikuler untuk mengembangkan minat dan bakat siswa. Pada tahun pembelajaran 2017-2018, ekstrakurikuler yang tersedia meliputi:
Kegiatan ekstrakurikuler ini dijadwalkan pada hari-hari tertentu setelah jam belajar selesai, dengan setiap siswa diwajibkan mengikuti minimal satu kegiatan ekstrakurikuler.
Untuk mendukung pengembangan karakter dan potensi siswa, SMP Tarakanita Gading Serpong menerapkan program pengembangan diri yang mencakup:
Program-program ini dirancang untuk mengembangkan aspek kognitif, afektif, dan psikomotorik siswa secara seimbang dan terpadu dengan kegiatan pembelajaran akademik.
Sistem penilaian yang diterapkan di SMP Tarakanita Gading Serpong pada tahun pembelajaran 2017-2018 mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 23 Tahun 2016 tentang Standar Penilaian. Sistem penilaian ini dirancang untuk mengukur pencapaian kompetensi siswa secara menyeluruh dan berkelanjutan.
Penilaian di SMP Tarakanita Gading Serpong dilaksanakan berdasarkan prinsip-prinsip berikut:
Penilaian di SMP Tarakanita Gading Serpong mencakup tiga aspek utama kompetensi:
Penilaian aspek pengetahuan dilakukan untuk mengukur kemampuan siswa dalam menguasai materi pembelajaran. Teknik penilaian yang digunakan mencakup:
Penilaian aspek keterampilan dilakukan untuk mengukur kemampuan siswa dalam melakukan tugas atau keterampilan tertentu. Teknik penilaian yang digunakan mencakup:
Penilaian aspek sikap dilakukan untuk mengukur perilaku dan karakter siswa. Teknik penilaian yang digunakan mencakup:
Berdasarkan fungsinya, jenis penilaian yang diterapkan di SMP Tarakanita Gading Serpong meliputi:
Pada tahun pembelajaran 2017-2018, jadwal penilaian di SMP Tarakanita Gading Serpong disusun sebagai berikut:
Prosedur penilaian yang diterapkan di SMP Tarakanita Gading Serpong meliputi langkah-langkah berikut:
| Mata Pelajaran | KKM | Keterangan |
|---|---|---|
| Pendidikan Agama dan Budi Pekerti | 75 | Semua kelas |
| Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan | 75 | Semua kelas |
| Bahasa Indonesia | 75 | Semua kelas |
| Matematika | 70 | Semua kelas |
| Ilmu Pengetahuan Alam | 70 | Semua kelas |
| Ilmu Pengetahuan Sosial | 75 | Semua kelas |
| Bahasa Inggris | 75 | Semua kelas |
| Seni Budaya dan Prakarya | 75 | Semua kelas |
| Pendidikan Jasmani dan Kesehatan | 75 | Semua kelas |
| Prakarya dan Kewirausahaan | 75 | Semua kelas |
Siswa dinyatakan tuntas dalam suatu kompetensi apabila mencapai nilai minimal KKM yang telah ditentukan. Bagi siswa yang belum mencapai ketuntasan, sekolah menyediakan program perbaikan pembelajaran yang dilaksanakan setelah penilaian.
Hasil penilaian ini didokumentasikan dalam laporan yang dibagikan kepada orang tua/wali siswa. Isi laporan hasil belajar meliputi:
Laporan hasil belajar disampaikan kepada orang tua/wali siswa pada setiap akhir semester dalam bentuk raport dan juga melalui pertemuan orang tua dengan wali kelas.
Nilai akhir semester dihitung berdasarkan komponen-komponen penilaian tertentu sesuai dengan mata pelajaran. Secara umum, rumus pengolahan nilai akhir semester adalah:
Nilai Akhir Semester = (Nilai Penilaian Harian bobot) + (Nilai PTS bobot) + (Nilai PAS bobot)
Bobot masing-masing komponen penilaian ditentukan oleh guru mata pelajaran berdasarkan kesepakatan bersama di MGMP dan disahkan oleh kepala sekolah.
Pada tahun pembelajaran 2017-2018, SMP Tarakanita Gading Serpong mulai mengintegrasikan penggunaan teknologi dalam proses pembelajaran dan penilaian. Beberapa inovasi yang dilakukan meliputi:
Untuk meningkatkan kualitas pembelajaran dan penilaian, SMP Tarakanita Gading Serpong melaksanakan berbagai program di tahun pembelajaran 2017-2018, antara lain:
SMP Tarakanita Gading Serpong melalui kegiatan pembelajaran dan sistem penilaian yang komprehensif pada tahun pembelajaran 2017-2018 berusaha memberikan layanan pendidikan terbaik bagi siswanya. Dengan kurikulum yang terstruktur, metodologi pembelajaran yang berpusat pada siswa, dan sistem penilaian yang adil serta akuntabel, sekolah ini berkomitmen untuk mengembangkan potensi siswa secara holistik.
Kegiatan pembelajaran tidak hanya fokus pada aspek kognitif tetapi juga memberikan perhatian serius terhadap pengembangan karakter dan keterampilan siswa. Sistem penilaian yang diterapkan dirancang untuk memberikan informasi yang akurat tentang kemajuan belajar siswa, sehingga dapat dijadikan dasar untuk peningkatan kualitas pembelajaran secara berkelanjutan.
Melalui berbagai program dan inovasi yang dilaksanakan, SMP Tarakanita Gading Serpong terus berupaya meningkatkan kualitas pendidikan yang diberikan, sejalan dengan visi sekolah untuk menghasilkan lulusan yang berkarakter, berprestasi, dan siap menghadapi tantangan masa depan.
