Admin 08 Jun 2026 17:46

 

Daftar Bahan Berbahaya dan Beracun (B3)

RSUD dr. Soediran Mangun Sumarso

Pendahuluan

RSUD dr. Soediran Mangun Sumarso sebagai fasilitas kesehatan yang melayani berbagai jenis layanan medis tentu menggunakan berbagai bahan kimia dalam kegiatan sehari-hari. Sebagian dari bahan kimia tersebut termasuk dalam kategori Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) yang memerlukan penanganan khusus. Dokumen ini berisi daftar B3 yang ada di RSUD dr. Soediran Mangun Sumarso bersama dengan cara penanganan yang aman sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Definisi B3

Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) adalah bahan atau zat yang karena sifat dan konsentrasinya, baik langsung maupun tidak langsung, dapat mencemari dan merusak lingkungan hidup, serta dapat membahayakan kesehatan, kelangsungan hidup manusia, dan makhluk hidup lainnya. Di lingkungan rumah sakit, bahan-bahan ini umumnya digunakan untuk keperluan diagnosis, terapi, sterilisasi, dan keperluan laboratorium.

Kategori B3 di RSUD dr. Soediran Mangun Sumarso

1. Bahan Kimia Laboratorium

Bahan-bahan kimia yang digunakan untuk berbagai analisis di laboratorium patologi klinik dan mikrobiologi RSUD dr. Soediran Mangun Sumarso:

Nama Bahan Kategori Bahaya Simbol Kegunaan
Formalin (Formaldehida) Toksik, Karsinogenik T Fiksasi spesimen
Asam Asetat Korrosif K Pewarnaan histologi
Kloroform Toksik, Karsinogenik T Ekstraksi sampel
Xanol/Xylene Toksik, Mudah Terbakar TF Deklarasi jaringan
Metanol Mudah Terbakar, Toksik FT Dehidrasi jaringan
Asam Klorida Korrosif K Pembersihan peralatan
Asam Sulfat Korrosif K Reagen analisis
Merkuri Toksik T Termometer dan tensimeter
Kromium (VI) Toksik, Karsinogenik T Reagen analisis

2. Bahan Desinfektan dan Sterilisasi

Bahan-bahan yang digunakan untuk sterilisasi peralatan medis dan disinfeksi area di RSUD dr. Soediran Mangun Sumarso:

Nama Bahan Kategori Bahaya Simbol Kegunaan
Etilena Oksida Berbahaya, Mudah Terbakar, Toksik FT Sterilisasi alat medis
Glutaraldehida Iritan, Sensitizier T Desinfeksiasi alat endoskopi
Klorin (Natrium Hipoklorit) Korrosif K Disinfeksian ruangan dan alat
Peroksida Asam Korrosif, Oksidator K Desinfeksian permukaan

3. Bahan Farmasi Berbahaya

Obat-obatan dengan sifat sitotoksik atau berbahaya lainnya yang digunakan di RSUD dr. Soediran Mangun Sumarso:

Nama Bahan Kategori Bahaya Simbol Kegunaan
Siklofosfamid Toksik, Karsinogenik, Mutagenik T Kemoterapi
Methotrexate Toksik, Teratogenik T Kemoterapi
Doksorubisin Toksik, Karsinogenik T Kemoterapi
Sisplatin Toksik, Karsinogenik T Kemoterapi
Fluorourasil Toksik T Kemoterapi

4. Bahan Diagnostik Berbahaya

Bahan-bahan yang digunakan untuk prosedur diagnostik tertentu di RSUD dr. Soediran Mangun Sumarso:

Nama Bahan Kategori Bahaya Simbol Kegunaan
Bahan Kontras Iodium Iritan, Risiko Reaksi Berat T Pencitraan radiologi
Isotop Radioaktif Radiasi R Diagnostik nuklir
Gas Anestesi Berbahaya bila terhirup T Anestesi

Penyimpanan B3 di RSUD dr. Soediran Mangun Sumarso

Penyimpanan bahan B3 di RSUD dr. Soediran Mangun Sumarso dilakukan dengan memperhatikan prinsip-prinsip berikut:

  • Setiap jenis B3 disimpan di tempat tersendiri dengan label jelas yang mencantumkan nama bahan, bahaya, dan tanggal penyimpanan.
  • Bahan yang mudah terbakar disimpan di lemari khusus tahan api dengan sistem ventilasi yang baik.
  • Bahan korosif ditempatkan di wadah tahan korosi (plastik atau kaca khusus).
  • Bahan toksik dan karsinogenik disimpan di lemari tertutup dengan kunci dan ventilasi exhaust.
  • Bahan radioaktif disimpan di ruang khusus dengan pelindung radiasi yang memadai.
  • Penyimpanan B3 terpisah dari bahan non-B3 dengan jarak aman yang cukup.
  • Tersedia MSDS (Material Safety Data Sheet) untuk setiap jenis B3 di area penyimpanan.
  • Dilakukan inventarisasi berkala (minimal 3 bulan sekali) untuk memantau jumlah dan kondisi B3 yang tersimpan.

Penanganan Limbah B3

RSUD dr. Soediran Mangun Sumarso memiliki prosedur khusus dalam penanganan limbah B3:

  • Limbah B3 dipilah sesuai dengan kategorinya sebelum dikumpulkan dalam kontainer tertutup.
  • Setiap kontainer limbah B3 diberi label jelas yang mencantumkan jenis limbah dan simbol bahaya.
  • Limbah B3 cair disimpan dalam kontainer kedap air dan tidak mudah terkorosi.
  • Limbah B3 padat disimpan dalam kantong plastik khusus berwarna kuning atau merah (tergantung jenis limbah).
  • Limbah sitotoksik dan radioaktif dikumpulkan di kontainer khusus dengan penandaan jelas.
  • Limbah B3 sementara disimpan di tempat pembuangan sementara (TPS) khusus yang terpisah dari limbah non-B3.
  • PT. Jasa Medikarsa Indonesia mengangkut limbah B3 dari RSUD dr. Soediran Mangun Sumarso secara berkala.
  • Seluruh proses pencatatan pelacakan limbah B3 dilakukan secara terperinci dari sumber hingga pembuangan akhir.

Protol Darurat B3

RSUD dr. Soediran Mangun Sumarso memiliki protol darurat penanganan kecelakaan B3:

  1. Tumpahan B3:
    • Evakuasi area terdampak dan hindarkan personel non-esensial.
    • Gunakan APD (Alat Pelindung Diri) yang sesuai sebelum melakukan pembersihan.
    • Untuk tumpahan kecil, serap dengan bahan penyerap yang sesuai (kimia, universal, atau minyak tergantung jenis zat).
    • Untuk tumpahan besar, segitiga peringatan ditempatkan dan tim penanganan kecelakaan B3 segera dihubungi.
  2. Kontak Kulit:
    • Lepaskan pakaian yang terkontaminasi.
    • Bilas area yang terkena dengan air mengalir minimal selama 15 menit.
    • Gunakan sabun ringan untuk membantu pencucian.
    • Minimalkan gesekan pada area terkena.
    • Segera hubungi unit Gawat Darurat untuk evaluasi medis.
  3. Inhalasi:
    • Pindahkan korban ke area dengan udara segar segera.
    • Jika pernapasan terganggu, berikan oksigen jika tersedia.
    • Jika berhenti bernapas, lakukan RJP (Resusitasi Jantung Paru).
    • Segera hubungi unit Gawat Darurat untuk evaluasi medis.
  4. Terhirup/Telan:
    • Jangan memicu muntah kecuali diinstruksikan oleh tenaga medis berdasarkan jenis zat yang tertelan.
    • Bilas mulut dengan air.
    • Minum air atau susu jika korban sadar dan tidak mengalami kejang.
    • Segera bawa ke unit Gawat Darurat dengan membawa wadah atau label bahan yang tertelan bila memungkinkan.
  5. Kontak Mata:
    • Bilas mata dengan air mengalir selama minimal 15 menit. Pegang kelopak mata terbuka dan bilas dari sudut dalam ke luar.
    • Jangan memberi tetes mata atau obat sebelum air mencuci habis.
    • Segera bawa ke unit Gawat Darurat untuk evaluasi lebih lanjut.

Kepatuhan terhadap Regulasi

RSUD dr. Soediran Mangun Sumarso berkomitmen untuk mematuhi seluruh regulasi yang berkaitan dengan pengelolaan B3, termasuk:

  • Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
  • Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun.
  • Keputusan Menteri Lingkungan Hidup No. 340/2019 tentang Tanda Simbol dan Label Limbah B3.
  • Standar Nasional Indonesia (SNI) yang berkaitan dengan penanganan B3.
  • Peraturan Menteri Kesehatan tentang penanganan limbah medis dan B3 di fasilitas pelayanan kesehatan.

Pelatihan dan Edukasi

RSUD dr. Soediran Mangun Sumarso secara berkala menyelenggarakan pelatihan dan edukasi mengenai:

  • Pengenalan B3 dan bahayanya bagi kesehatan dan lingkungan.
  • Penggunaan dan pemeliharaan APD yang benar.
  • Prosedur penyimpanan dan penanganan B3 yang aman.
  • Tindakan pertolongan pertama pada kecelakaan B3.
  • Prosedur pengelolaan limbah B3 sesuai standar.

Pemantauan dan Evaluasi

Untuk memastikan keselamatan dan kepatuhan dalam pengelolaan B3, RSUD dr. Soediran Mangun Sumarso melakukan:

  • Pemeriksaan berkala terhadap fasilitas penyimpanan B3.
  • Inventarisasi rutin terhadap semua jenis B3 yang tersedia.
  • Pemantauan kesehatan berkala bagi petugas yang terpapar B3.
  • Audit internal terhadap prosedur penanganan B3.
  • Evaluasi prosedur penanganan kecelakaan B3 melalui simulasi berkala.

Kesimpulan

Pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di RSUD dr. Soediran Mangun Sumarso merupakan tanggung jawab penting untuk menjaga keselamatan pasien, tenaga kesehatan, lingkungan, dan masyarakat sekitar. Dengan sistem manajemen yang komprehensif meliputi penentuan jenis B3, penyimpanan yang aman, penggunaan yang benar, penanganan limbah yang tepat, serta kesiapan respons terhadap kecelakaan, RSUD dr. Soediran Mangun Sumarso berkomitmen meminimalkan risiko yang terkait dengan penggunaan B3 dalam pelayanan kesehatan. Dokumen ini akan diperbarui secara berkala sesuai dengan perkembangan dan perubahan dalam penggunaan B3 di lingkungan rumah sakit serta peraturan yang berlaku.

File Referensi Untuk Daftar Bahan Berbahaya Dan Beracun (B3) RSUD Dr. Soediran Mangun Sumarso
Screenshoot
Nama File
mengumumkan_dampak_limbah_berbahay_dikonversi.pdf

Ukuran File
0.30 MB

Tipe File
PDF

Situs File
Deskripsi
File ini hanya file referensi untuk Daftar Bahan Berbahaya Dan Beracun (B3) RSUD Dr. Soediran Mangun Sumarso. Tidak menjamin hal-hal spesifik yang diinginkan terdapat didalamnya.
Download langsung (menunggu 10 detik)

Daftar Bahan Berbahaya Dan Beracun (B3) RSUD Dr. Soediran Mangun Sumarso dan Link Download...


admin
Admin
2026-06-08 17:46:15

Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Tentang Pengelolaan Limbah Padat Dan Bahan Berbahaya...


admin
Admin
2026-06-08 17:58:17

Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya Dan Beracun dan Link Download File Referensi


admin
Admin
2026-06-05 18:48:09

Naskah Akademik Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya Dan Beracun Kabupaten Bandung dan Link...


admin
Admin
2026-06-08 15:06:45

Penangkap Bau Dan Uap Bahan Kimia Berbahaya dan Link Download File Referensi


admin
Admin
2026-06-08 21:28:15