Admin 05 Jun 2026 19:04

 

Bukti Pendaftaran Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua SMA Negeri 26 Kabupaten Tangerang

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) melalui jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali merupakan salah satu kategori seleksi yang disediakan oleh SMA Negeri 26 Kabupaten Tangerang. Jalur ini diperuntukkan bagi calon peserta didik yang domisilinya berpindah dikarenakan tugas pekerjaan orang tua atau wali ke wilayah Kabupaten Tangerang atau sekitarnya.

Penting: Bukti Pendaftaran merupakan dokumen resmi yang membuktikan bahwa calon siswa telah berhasil melakukan registrasi sistem PPDB. Dokumen ini harus disimpan dengan baik oleh orang tua/wali sebagai syarat untuk melakukan verifikasi berkas dan pemantauan hasil seleksi.

Mengenal Jalur Perpindahan Orang Tua

Jalur ini dirancang untuk memberikan akses pendidikan yang inklusif bagi keluarga yang harus berpindah domisili karena tuntutan profesional. Di SMA Negeri 26 Kabupaten Tangerang, kuota yang disediakan pada jalur ini disesuaikan dengan aturan yang berlaku dalam juknis PPDB Dinas Pendidikan Provinsi Banten.

Dokumen yang Perlu Disiapkan

Setelah melakukan pendaftaran daring (online), calon siswa akan mendapatkan Bukti Pendaftaran. Namun, bukti tersebut belum lengkap tanpa adanya verifikasi dokumen asli yang mencakup:

  • Surat Keterangan Pindah Tugas dari instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan yang mempekerjakan orang tua/wali.
  • Surat Keterangan Domisili dari kelurahan atau desa setempat yang menyatakan perpindahan tersebut.
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK) yang mencantumkan nama calon siswa.
  • Akta Kelahiran dan Ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL) SMP/MTs sederajat.

Fungsi Utama Bukti Pendaftaran

Bukti Pendaftaran yang dicetak dari sistem PPDB memiliki fungsi krusial bagi calon peserta didik, antara lain:

  • Identitas Pendaftar: Berisi nomor registrasi unik yang digunakan untuk melacak status kelulusan di laman PPDB resmi.
  • Syarat Verifikasi: Wajib dibawa saat calon siswa melakukan verifikasi fisik ke panitia PPDB di sekolah.
  • Bukti Sah: Menunjukkan bahwa data diri dan pilihan sekolah telah tersimpan dalam database panitia pelaksana.

Prosedur Verifikasi

Setelah menerima Bukti Pendaftaran, orang tua/wali wajib memantau jadwal verifikasi berkas yang telah ditentukan oleh pihak SMA Negeri 26 Kabupaten Tangerang. Kelalaian dalam melakukan verifikasi setelah pendaftaran daring dapat mengakibatkan data pendaftaran dianggap tidak valid atau gugur dalam seleksi.

Pastikan untuk selalu mengecek informasi terbaru melalui saluran komunikasi resmi SMA Negeri 26 Kabupaten Tangerang agar tidak melewatkan tahapan penting dalam proses PPDB tahun ajaran ini. Transparansi proses seleksi jalur ini sangat dijaga demi memberikan peluang yang adil bagi seluruh calon peserta didik yang memenuhi kriteria perpindahan tugas.

File Referensi Untuk Bukti Pendaftaran Calon Peserta Didik Jalur Perpindahan Orang Tua SMA Negeri 26 Kabupaten Tangerang
Screenshoot
Nama File
14735_form_jalur_perpindahan_orang_tua.docx

Ukuran File
0.20 MB

Tipe File
DOCX

Situs File
Deskripsi
File ini hanya file referensi untuk Bukti Pendaftaran Calon Peserta Didik Jalur Perpindahan Orang Tua SMA Negeri 26 Kabupaten Tangerang. Tidak menjamin hal-hal spesifik yang diinginkan terdapat didalamnya.
Download langsung (menunggu 10 detik)

Bukti Pendaftaran Calon Peserta Didik Jalur Perpindahan Orang Tua SMA Negeri 26 Kabupaten...


admin
Admin
2026-06-05 19:04:09

BUKTI PENDAFTARAN CALON PESERTA DIDIK SMA NEGERI JALUR PERPINDAHAN ORANG TUA TAHUN PELAJAR...


admin
Admin
2026-06-05 19:08:09

Bukti Pendaftaran Calon Peserta Didik SMA Negeri dan Link Download File Referensi


admin
Admin
2026-06-05 18:58:08

Surat Pernyataan Orang Tua/Wali Calon Peserta Didik Baru dan Link Download File Referensi


admin
Admin
2026-06-06 18:30:20

Formulir Pendaftaran Calon Peserta Didik Baru dan Link Download File Referensi


admin
Admin
2026-06-06 20:12:11