Pembangunan infrastruktur transportasi publik merupakan salah satu prioritas utama pembangunan nasional Indonesia guna mengatasi permasalahan kemacetan dan meningkatkan mobilitas masyarakat. Salah satu proyek strategis nasional yang menjadi sorotan adalah pembangunan Light Rail Transit Jakarta (LRTJ). Pada tahun 2018, PT. X sebagai salah satu kontraktor pelaksana memiliki tanggung jawab besar dalam mewujudkan proyek ini tepat waktu dengan standar kualitas yang tinggi.
Namun, seiring dengan kompleksitas pekerjaan konstruksi yang melibatkan risiko bahaya tinggi, seperti bekerja di ketinggian, penggunaan alat berat, dan aktivitas pengelasan, keselamatan dan kesehatan kerja (K3) menjadi aspek yang tidak dapat ditawar. Alat Pelindung Diri (APD) adalah perangkat terakhir yang digunakan pekerja untuk melindungi diri dari potensi kecelakaan kerja. Meskipun APD telah disediakan oleh perusahaan, tingkat kecelakaan kerja seringkali masih terjadi, yang biasanya mengindikasikan adanya ketidaksesuaian dalam penggunaan APD oleh pekerja.
Berdasarkan latar belakang di atas, analisis ini berfokus pada bagaimana tingkat kepatuhan pekerja dalam menggunakan APD di lingkungan proyek LRTJ PT. X pada tahun 2018. Selain itu, analisis ini juga mengulas faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi tingkat kepatuhan tersebut, apakah faktor internal pekerja (pengetahuan, sikap) atau faktor eksternal (ketersediaan alat, pengawasan, dan disiplin kerja).
Tujuan dari penulisan laporan ini adalah untuk mengetahui tingkat kepatuhan pekerja terhadap penggunaan APD pada proyek LRTJ PT. X tahun 2018 serta mengidentifikasi hambatan-hambatan yang dihadapi pekerja dalam menggunakan APD secara konsisten selama jam kerja.
K3 di bidang konstruksi bertujuan untuk mencegah terjadinya kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja. Menurut peraturan pemerintah, setiap perusahaan wajib menerapkan sistem manajemen K3 untuk memastikan kondisi kerja yang aman. Dalam hierarki pengendalian bahaya, APD merupakan kontrol terakhir setelah eliminasi, substitusi, rekayasa administratif, dan pengendalian administratif.
APD adalah perlengkapan yang wajib digunakan pekerja sesuai dengan risiko pekerjaan untuk melindungi seluruh atau sebagian tubuh dari potensi bahaya. Standar APD di proyek LRTJ PT. X meliputi:
Kepatuhan adalah keadaan di mana seseorang menaati aturan, perintah, atau permintaan yang telah ditetapkan. Dalam konteks ini, kepatuhan berarti pekerja menggunakan APD secara lengkap dan benar setiap saat selama berada di area kerja tanpa harus diingatkan atau dipaksa.
Analisis ini dilakukan dengan pendekatan kualitatif deskriptif berdasarkan data survei lapangan dan observasi langsung pada area konstruksi PT. X tahun 2018. Data dikumpulkan melalui pengamatan langsung terhadap perilaku pekerja, wawancara dengan petugas K3, dan peninjauan dokumentasi insiden.
Pada tahun 2018, pengerjaan proyek LRTJ memasuki tahap konstruksi struktur dan sistem. Lingkungan kerja didominasi oleh aktivitas pengecoran, pemasangan rel elavated, dan penyelesaian fasilitas stasiun. Kepadatan kerja yang tinggi dan koordinasi antar divisi mekanikal, elektrikal, dan sipil menjadi tantangan tersendiri dalam pengawasan keselamatan kerja.
Secara umum, tingkat kepatuhan pekerja terhadap penggunaan APD dasar (seperti sepatu safety dan helm) berada pada level yang cukup baik. Hal ini disebabkan oleh kewajiban masuk area proyek yang mensyaratkan kelengkapan APD di pintu masuk (gate pass). Namun, kepatuhan menurun secara signifikan untuk APD khusus seperti kacamata safety, masker, dan body harness.
Berdasarkan observasi, ditemukan beberapa pola ketidakpatuhan:
Berdasarkan analisis data lapangan, terdapat beberapa faktor utama penyebab rendahnya tingkat kepatuhan di beberapa kategori APD:
1. Faktor Psikologis dan Kenyamanan Keluhan utama yang sering dilontarkan pekerja adalah rasa tidak nyaman (discomfort). Helm safety dirasa berat dan panas, masker membuat sesak, dan body harness membatasi gerak. Rasa "tidak bebas" bergerak ini membuat pekerja menganggap APD menghambat produktivitas kerja mereka, meskipun secara teori APD justru menjaga produktivitas jangka panjang.
2. Persepsi Risiko Banyak pekerja berpengalaman (ahli) yang memiliki persepsi bahwa pengalaman mereka cukup untuk menghindari kecelakaan tanpa menggunakan APD lengkap. Sikap underestimation (meremehkan risiko) ini membuat mereka enggan menggunakan kacamata atau sarung tangan untuk tugas-tugas yang dianggap ringan atau rutin.
3. Pengawasan dan Penegakan Sanksi (Enforcement)
Intensitas pengawasan petugas K3 sangat menentukan kepatuhan. Saat pengawasan ketat dilakukan di pagi hari, hampir 100% pekerja menggunakan APD. Namun, menjelang siang hari atau saat shift malam, intensitas pengawasan menurun, dan tingkat kepatuhan pekerja ikut turun drastis. Sistem sanksi yang diterapkan PT. X tahun 2018 masih bersifat reaktif dan kurang konsisten, sehingga belum memberikan efek jera yang maksimal.
4. Ketersediaan dan Kondisi APD
Meskipun PT. X menyediakan APD, ketersediaan stok cadangan saat APD rusak atau hilang kadang tidak segera. Selain itu, kualitas APD yang kurang ergonomis menjadi alasan bagi pekerja untuk tidak menggunakannya. Pekerja cenderung enggan meminta penggantian karena prosedur administrasi yang dirasa ribet.
Tidak adanya kepatuhan penuh terhadap APD berdampak pada meningkatnya risiko "near-miss" (hampir celaka) dan insiden kecil seperti iritasi mata akibat debu besi, tergores benda tajam, dan kelelahan fisik akibat polusi suara dan debu yang tidak terfilter. Jika tidak dikontrol, hal ini dapat berujung pada kecelakaan kerja fatal yang dapat menghambat progres proyek LRTJ.
Menyikapi temuan tersebut, manajemen PT. X pada tahun 2018 telah melakukan beberapa intervensi, antara lain:
Analisis terhadap kepatuhan pekerja di Proyek Light Rail Transit Jakarta (LRTJ) PT. X tahun 2018 menunjukkan bahwa penggunaan APD dasar telah berjalan baik, namun kepatuhan terhadap APD spesifik masih perlu ditingkatkan. Faktor utama penghambat adalah rasa tidak nyaman secara fisik, persepsi risiko yang rendah di kalangan pekerja senior, serta ketidakkonsistenan pengawasan.
Untuk meningkatkan budaya K3 yang berkelanjutan, perusahaan tidak boleh hanya mengandalkan kewajiban administrasi atau sanksi, tetapi perlu melakukan pendekatan edukatif dan psikologis. Pekerja harus diyakinkan bahwa menggunakan APD adalah perlindungan bagi diri mereka sendiri dan keluarga, bukan sekadar peraturan perusahaan. Dengan peningkatan kualitas APD yang lebih ergonomis dan sistem reward yang efektif, diharapkan tingkat kepatuhan dapat mencapai 100% dan zero accident dapat diwujudkan.
